PALU – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Sulteng, Muh Rasyidi Bakry, menjadi salah satu narasumber kegiatan rapat kerja teknis (rakernis), di Palu, Senin (14/08).
Pada kesempatan itu, Rasyidi memaparkan beberapa potensi kerawanan dalam tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Kata dia, ada beberapa kerawanan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, di antaranya pelanggaran tindak pidana pemilu dan pelanggaran pemilu lainnya berupa kampanye, politisasi birokrasi, dan ASN, TNI dan Polri.
Ia juga menyebutkan bahaya politik uang dalam pemilu. Menurutnya, politik uang merupakan salah satu kejahatan Pemilu dan menjadi penghambat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil.
“Politik uang sangat berbahaya sebab dalam konteks politik moderen saat ini. Para kontestan atau peserta pemilu lebih cenderung mendapatkan dukungan atau suara secara instan, sehingga potensi praktik politik uang menjadi salah satu opsi yang mereka tempuh,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat semestinya harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal itu hanya bisa terwujud kalau pemilu berlangsung secara damai, jujur dan adil.
“Tentunya membutuhkan partisipasi dan kepedulian dari kita semua,” tutup Rasyidi.
Kegiatan rakernis bertema “Penyidik Polri yang Presisi dalam Mengawal Pemilu 2024 dan Mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional di wilayah Hukum Polda Sulawesi Tengah” itu diselenggarakan Polda Sulteng, dan menghadirkan peserta dari perwakilan Polres se-Sulteng.
Selain Rasyidi, turut hadir sebagai narasumber dari KPU Sulteng, akademisi dan dari kejaksaan. */RIFAY