DONGGALA – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 23.03 Kabupaten Donggala menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke 3.

Muswil ini merupakan agenda rutin organisasi untuk melakukan evaluasi, penyusunan program kerja, dan pemilihan pengurus baru.

Ketua RAPI Wilayah 03 Donggala Arif WS Tamil mengatakan, muswil tersebut terbuka bagi semua anggota RAPI yang sudah memenuhi syarat.

“Di Muswil ini teman-teman yang ingin mengembangkan organisasi RAPI dipersilahkan untuk mendaftarkan diri, selama sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya, Sabtu (26/07).

Arif menegaskan, RAPI bukanlah organisasi abal-abal, yang hanya nongkrong di deker.

Tapi, kata dia, RAPI adalah organisasi yang diakui oleh pemerintah.

Menurut Arif, sejak berdirinya RAPI merupakan mitra pemerintah yang telah banyak memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan pemerintah.

“Organisasi RAPI dilindungi oleh undang-undang. Kita ini aset nasional, setiap ada bencana, kita selalu ada hadir untuk masyarakat,” ujarnya.

Arif berharap, siapapun yang akan terpilih dalam Muswil, RAPI Wilayah 23.03 Donggala akan senantiasa membantu Pemkab Donggala dengan penuh semangat.

Keberadaan RAPI 23.03 Donggala kata dia, diharapakan dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Donggala maupun masyarakat.

“Kita akan terus senantiasa membantu Pemkab Donggala,” pungkasnya. JALU