PALU – Delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Sulteng Tahun 2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Persetujuan fraksi-fraksi tersebut dibacakan dalam rapat paripurna Pembahasan/Penetapan Raperda APBD Sulteng Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (16/10).

Dari delapan fraksi yang ada, hanya enam yang membacakan pemandangan umumnya. Dua fraksi lainnya, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Amanat Rakyat, hanya menyerahkan pemandangan umum yang berisi saran masukan dan persetujuan kepada pimpinan rapat.

Pandangan Umum Fraksi NasDem dibacakan oleh juru bicaranya Adi Pitoyo, Fraksi Golkar oleh Zainal Abidin Ishak dan Fraksi Gerindra dibacakan Alimuddin Pa’ada.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat dibacakan oleh Ellen Esther Pelealu, Fraksi PKB oleh Rosmini A Batalipu dan Fraksi PKS oleh Sriatun.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Husiman Brant Toripalu, memilih tidak membacakan pandangan umumnya, dengan alasan efisiensi waktu. Demikian halnya Fraksi Amanat Rakyat melalui juru bicaranya Halima Ladoali.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira itu dihadiri Wakil Ketua I, HM Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua III, Muharram Nurdin dan anggota DPRD Sulteng lainnya.

Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov), Novalina. RIFAY