PALU – Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2021, di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (17/11).
Rapat yang mengangkat isu aktual “Penegakkan Hukum di Perbatasan Perairan Wilayah Republik Indonesia; Pengawasan Orang Asing di Masa Pandemi Covid-19 dari Sudut Pandang Sosial Politik serta Kearifan Lokal” itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum-HAM Provinsi Sulteng, Lilik Sujandi dan sejumlah pihak terkait, seperti pihak Imigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan TNI/Polri.
Kakanwil Kemenkum-HAM Provinsi Sulteng, Lilik Sujandi, mengatakan, kegiatan ini adalah amanat undang-undang yang tujuannya menjaga kedaulatan yang di dalamnya menyangkut aspek pengawasan dan aspek pelayanan.
“Tentu amanat untuk menjaga kedaulatan jangan sampai dirongrong oleh gangguan masuknya orang yang tidak diawasi dengan semestinya,” katanya.
Ia menambahkan, peran pengawasan adalah tanggung jawab semua pihak, karena saat ini, lintasan orang asing atau keluarnya orang dari negara ini sudah berada pada beberapa aspek yang selalu berkembang.
“Mungkin di awal-awal 20 tahun yang lalu, persoalan kedaulatan hanya pada aspek pengawasan masalah pelanggaran keimigrasian semata atau tentang kepabeanan,” katanya.
Namun, kata dia, di era 15 tahun yang lalu, berkembang pada persoalan risiko peredaran narkoba. Sebab, kata dia, peredaran narkoba adalah siklus trans internasional. Hampir seluruh tangkapan sabu-sabu didatangkan dari luar Indonesia.
“Bahkan saat kita coba melakukan penginderaan di lintasan laut Sulawesi bagian utara, keluarnya orang Indonesia menuju perbatasan, maka sekembalinya ke Indonesia berisiko membawa narkoba. Berangkatnya meninggalkan Indonesia membawa barang illegal, masuknya juga membawa narkoba,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Lilik juga menguraikan beberapa isu yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. Saat ini, kata dia, Indonesia tengah berhadapan dengan persoalan idiologi yang mengancam kedaulatan berbangsa dan bernegara, karena tidak sesuai budaya dan nilai-nilai kebangsaan.
“Itu juga sangat mudah karena hadirnya orang-orang asing atau keluarnya orang Indonesia ke luar negeri tidak mendapatkan pengawasan yang memadai. Ini juga menjadi masalah yang begitu penting sebagai bagian dari pengembangan pengawasan keimigrasian,” tuturnya.
Isu lainnya adalah dari sisi ekonomi. Lilik menambahkan, pengawasan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang nyaman untuk investor, terlebih di wilayah Sulteng.
“Ini juga tidak lepas dari pengawasan atas hadir atau keluarnya orang asing dari Indonesia atau ijin tinggalnya selama kegiatan yang berkaitan dengan investasi,” tambahnya.
Terkait dengan isu pariwisata, lanjut dia, yang perlu diwaspadai adalah adanya warga negara asing yang masuk dengan dokumen yang sah, tetapi dalam perjalanannya bisa menjangkau daerah-daerah yang tidak semestinya menjadi destinasi.
Termasuk juga isu budaya, lanjut dia, penting juga melibatkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulteng.
“Jangan sampai masuknya orang asing yang bergerak di usaha pendidikan misalnya, karena tidak mendapatkan pengawasan yang memadai bisa menimbulkan hal-hal yang berbahaya di dunia pendidikan. Walaupun sejauh ini kita belum menemukan kasus seperti itu,” ujarnya.
Demikian halnya dengan isu terorisme, penting melibatkan peran TNI dan Polri, misalnya dalam hal mewaspadai masuknya senjata illegal untuk aksi terorisme.
“Termasuk di isu pariwisata, kami juga inginkan ada pos-pos keimigrasian yang berkaitan dengan pakaian-pakaian wisata. Jadi jangan sampai orang asing yang datang harus kesana kemari hanya untuk mengurus sesuatu yang seharusnya bisa dimudahkan,” ujarnya.
Dari aspek kesehatan, sebagaimana informasi terakhir, sudah ada lima bandara di Indonesia yang dibuka untuk kedatangan orang asing dan sudah ada 19 negara yang mendapatkan ijin untuk datang ke Indonesia.
“Tentu di tengah kita dalam pemulihan pandemi Covid-19, kita perlu juga bersiap, jangan sampai nanti ada kasus penyebaran karena hadirnya orang asing, kita tidak memiliki data yang jelas,” tambahnya.
Lanjut dia, hal inilah yang menjadi tujuan utama rapat tersebut digelar, karena peran keimigrasian juga telah berkembang pada aspek yang sangat luas, terutama pada aspek pengembangan teknologi.
Menurutnya, aspek keimigrasian bukan semata-mata legalitas ijin tinggal atau dokumen dari keimigrasian itu sendiri, tapi bagaimana jejaring informasi lintas lembaga, mampu memberikan sumbangan yang cukup berarti, supaya mitigasi risiko melalui aspek pengawasan, betul-betul bisa memberikan informasi yang cukup, apakah lintasan orang keluar masuk, berbahaya atau tidak.
“Kami berharap dalam pertemuan ini, kami mendapatkan informasi-informasi yang baru, kemudian kita ramu. Hasilnya, selain menjadi bahan penyampaian kepada pimpinan, tapi juga menjadi rujukan bagaimana kita melakukan pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Sulteng khususnya,” harapnya.
Kata dia, Sulteng merupakan wilayah yang cukup ekstra dengan keberadaan orang asing, walaupun Sulteng sendiri bukanlah menjadi pintu masuk karena bandaranya bukan bandara internasional. Demikian halnya dengan pelabuhan.
“Namun tempat berinvestasi ada di wilayah kita. Perlu diingat bahwa aspek pengawasan jangan sampai merugikan pada aspek ekonomi yang seharusnya bisa kita dapatkan dengan kehadiran orang asing yang berinvestasi. Maka Imigrasi harus menjadi penyeimbang yang baik antara pengawasan dengan layanan, karena Indonesia juga bisa berkembang karena salah satunya dipengaruhi dengan kehadiran orang asing,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Sulteng, Fahrudin D. Yambas, mengapresiasi pertemuan Timpora tersebut. Ke depan, kata dia, perlu digagas sebuat pertemuan serupa yang dilakukan di wilayah perairan perbatasan Sulteng dengan negara lain.
“Mungkin bisa difasilitasi Lanal dan tinggal di-sharing bagaimana pendanaannya, karena di Sulteng ini ada beberapa pulau terdepan dan terluar yang berbatasan dengan negara lain,” katanya. (RIFAY)