DONGGALA – Agenda rapat paripurna Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Donggala yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Donggala Tahun 2024, Kamis (22/05), molor hingga satu jam.
Berdasarkan agenda, jadwal paripurna digelar pada pukul 14.00 WITA. Namun hingga pukul 15.54 paripurna belum dilaksanakan karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi syarat.
“Baru saja saya dapat laporan sudah cukup jumlah anggota,” ujar wakil ketua Pansus Moh Nur, saat memasuki ruang sidang utama, Kamis (22/05).
Moh Nur menjelaskan, jumlah anggota yang menandatangani daftar hadir sudah memenuhi syarat yakni berjumlah 19 orang.
Menurut Politis Gerindra ini, sebanyak 16 anggota DPRD Donggala tidak hadir dalam rapat paripurna karena sedang melaksanakan tugas luar.
Rapat paripurna Pansus I ini dihadiri wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Taufik tiba di kantor DPRD Donggala pada pukul 13. 00 WITA dan langsung masuk keruangan ketua I Kelvin Soputra. */JALU