SIGI – Pembahasan jadwal agenda DPRD oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sigi, Rabu (02/09), berjalan alot. Alotnya sidang ini, berawal dari usulan Anggota DPRD Sigi dari Fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi (BKS), agar Banmus menjadwalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan pasca bencana, dalam agenda kedepan.
Hikmah Ladjidji beralasan, masih banyaknya persoalan yang dirasakan masyarakat saat ini pasca bencana 2018, sehingga Pansus perlu dibentuk.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae yang memimpin langsung rapat tersebut, dan mengatakan, mengingat banyaknya agenda yang dilakukan anggota DPRD Sigi saat ini, sehingga usulan pembentukan Pansus perlu dipertimbangkan.
Dirinya menyarankan, agar persoalan pasca bencana yang masih banyak di keluhkan masyarakat, agar diserahkan ke Komisi III untuk menjadwalkan dan menggelar rapat komisi dengan memanggil OPD terkait.
“Saat ini semua anggota DPRD sedang mengikuti beberapa kegiatan dewan, seperti Pansus Tata Ruang Wilayah dan sejumlah kegiatan lainnya. Lantas bila Pansus itu dibentuk, maka anggota yang mana akan ikut membahas,” terang Rizal.
Namun Hikmah tetap ngotot dan menyatakan, Banmus merupakan ruang untuk mengagendakan hal-hal yang sifatnya belum terselesaikan, dan persoalan lain. Apalagi sudah memasuki dua tahun ini, namun masih banyak keluhan dari warga.
Rizal pun akhirnya mengambil langkah menanyakan sikap anggota Banmus satu persatu, apakah perlu dibentuk Pansus atau diserahkan ke komisi III.
Semua anggota Banmus menyepakati untuk dilanjutkan ke komisi terkait, dengan alasan persoalan pasca bencana sudah pernah dilakukan pembahasan.
“Kalau saya kembali ke komisi III saja yang lebih wewenang. Dan apalagi persoalan bencana di wilayah kami pasca gempa lalu tidak mengalami kerusakan yang cukup parah,” tandas Darwis Saing dari Dapil V Marawola Raya.
Sementara Torki Ibrahim Turra menyatakan, dibentuknya Pansus untuk persiapan pasca bencana sangat baik, karena cakupannya akan lebih luas dengan melibatkan komisi gabungan dan OPD terkait.
“Ada benarnya dibahas oleh komisi III, akan tetapi skopnya kecil. Tapi bila Banmus sudah sepakat, yang tentunya konsekuensi harus dibebankan bersama. Apalagi Pansus pasca bencana ini belum pernah dibentuk,” ujar Politisi Partai Nasdem ini. (Hady)