TOUNA  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Touna, Samsari Pay mengatakan, Bapemperda DPRD Touna dalam waktu dekat akan membahas 4 Ranperda salah satunya Ranperda tentang Pondok Pesantren yang telah menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

“Ranperda tentang Pondok Pesantren ini merupakan ranperda delegasi dari pemerintah pusat sedangkan tiga sisanya merupakan ranperda prakarsa,” kata Ai sapaan akrab Samsari Pay, Selasa (5/4) petang.

Ketua Fraksi PKB ini mengatakan, pihaknya telah mengagendakan empat rancangan perda tersebut telah memasuki tahap keragka acuan kerja.

“Yang pasti dalam menggodok 4 ranperda tersebut akan kami konsultasikan ke Kemenkumham selaku mitra kerja dari Bapemperda dan merumuskan secara bersama ranperda ini,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Touna.

Selain itu kata dia, berdasarkan peraturan yang baru tentang Sosialisasi peraturan daerah seluruh anggota DPRD Touna yang berjumlah 25 orang akan mensosialisasikan sejumlah perda yang telah disahkan oleh DPRD ke masyarakat di semua daerah pemilihan yang ada di daerah ini.

“Dalam sosperda itu nantinya masing-masing anggota DPRD akan mengangkat  perda-perda yang ada dan telah sahkan untuk disosialisasikan ke masyarakat agar diketahui dan diterapkan nantinya,” sebutnya.

Dia menambahkan, usai disosialiasikan selanjutnya Sekretariat DPRD Touna akan mengagendakan dan melaksanakan konsultasi publik terkait dengan keberadaan  perda yang telah disah sebelumnya.

Dia berharap, adanya perda-perda yang telah disahkan telah disosialisasikan nantinya dapat dipahami dan diterapkan ditengah masyarakat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di dearah ini.

“Adanya perda-perda ini nantiya akan memberikan kontribusi baik bagi daerah maupun bagi masyarakat dalam pelsanaaanya,” tandas Ketua DKC Garda Bangsa Touna ini.

Reporter : Rahman
Editor : Yamin