PALU – Panitia khusus (Pansus) Rehabilitasi dan rekonstruksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, berencana akan mengusulkan perpanjangan kerja dalam Rapat Paripurna tanggal 20 Juli 2020.
Pasalnya, Pansus menemukan masih banyak kendala dalam mengawasasi pembangunan Kota Palu, pasca bencana 28 September 2018 lalu.
“Jika mengacu kepada Tata tertib, masa kerja dari Pansus selama enam bulan. Atau berakhir pada tanggal 18 Agustus 2020. Rencananya kita akan mengusulkan untuk perpanjangan masa kerja Pansus pada rapat rapat Paripurna nanti,” ujar ketua Pansus rehab rekon DPRD Palu, Mohamad Syarif saat rapat bersama pihak sekertariat, di ruang rapat gabungan DPRD Palu, Senin (13/07)
Dikesempatan yang sama, anggota Pansus asal Fraksi NasDem, Muslimun mengeluhkan pihak sekretariat, khususnya bagaian persidangan, yang tidak pernah memberikan laporan kerja selama tiga bulan terbentuknya Pansus. Menurut dia, seharusnya sekretariat memiliki data, narasi maupun progres kepada Pansus.
“Nanti waktu sudah mendesak baru membuat laporan, padahal kita mau menampilkan data baru. Sementara masa kerja Pansus berakhir hingga tanggal 16 Agustus. Olehnya sekertariat diharapkan bisa menggenjot untuk segera menyelesaikan laporanya,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Pansus asal Fraksi Hanura, Ridwan Basatu juga menyeroti kinerja sekretariat yang mendapingi Pansus.
“Sebagai pendamping Pansus, pihak Sekertariat seharusnya mengawal dengan sebaik-baiknya. Apa yang terjadi dalam pembahasan Pansus, ada laporan datanya. Salah satu yang sudah menjadi kebiasaan pada rapat-rapat Paripurna, nanti dekat waktunya Paripurna, baru kasak-kusuk mempersiapkan segala sesuatunya. Ini harus dirubah,” tandasnya. (YAMIN)