PALU – Gelombang unjuk rasa menuntut pengesahan Undang-undang Omnibus Law dicabut, serta penolakan RUU Cipta Kerja hingga kini masih terus bergerak diberbagai belahan nusantara. Tak terkecuali Sulawesi Tengah. Bahkan, Senin ini, sejumlah pihak direncanakan akan kembali turun kejalan dengan tuntutan yang sama seperti sebelumnya.
Mahasiswa serta elemen masyarakat setempat, buruh, pemerhati lingkungan, ekonom, hingga akademisi ditiga universitas di Palu, menegaskan jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng tidak memiliki empati lagi.
Sebab, pihak-pihak tersebut menilai, dua kali sudah unjuk rasa dengan menghadirkan jumlah massa yang besar, namun tak pernah mendapat tanggapan dari pucuk pimpinan Perwakilan Rakyat Sulawesi Tengah.
Pertama adalah aksi penolakan RUU KPK beberapa bulan yang lalu, kemudian aksi yag kedua adalah protes terhadap UU Omnibus Law, Kamis belum lama ini.
Salah satunya, datang dari Akademisi Stisipol Panca Bakti Palu Slamet Riyadi Cante, yang menyayangkan sikap abai dari jajaran pimpinan pejabat legislatif setempat.
Kata Slamet Riyadi, sekalipun para Dewan terhormat di DPRD Sulteng dapat mengatakan, dalam hal itu bukan mereka yang menentukan keputusan, namun alangkah bijaknya, tetaplah mengakomodir apa yang menjadi suara rakyat direpresentasikan lewat mahasiswa, yang selama ini didaulat sebagai akal dan hati masyarakat.
Misalnya, menurut Slamet, ikut serta mempertegas apa-apa saja yang menjadi tuntutan massa aksi ke pemerintah pusat, diteruskan pada pihak DPR RI untuk kembali ditinjau. Karena, hingga saat inipun substansi dari undang-undang yang dimaksud masih sangat simpang siur.
“Jadi para pimpinan DPRD ini harus siap menerima mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, jangan hanya sekelompok anggota dewan yang mendukung untuk menolak saja, terutama semua pimpinan DPRD harus bisa menerima bersama,” ungkapnya kepada mediaalkhairaat.id, Senin (12/10).
Bahkan, jika perlu untuk mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan tersebut, para pucuk pimpinan DPRD Sulteng serta Pemprov ikut bertanda tangan guna menguatkan keresahan masyarakatnya. Tak jauh beda dengan apa yang dilakukan sejumlah pejabat provinsi lainnya, yang satu suara bersama rakyat menyurat ke Presiden Jokowi.
Senada dengan Slamet, Dosen Filsafat Politik IAIN Palu Isnan Hidayatullah mengemukakan, bahwa peristiwa demonstrasi itu merupakan hal yang wajar dalam negara Demokrasi.
DPRD Sulteng yang menjadi tujuan utama, beserta Aparat yang melangsungkan pengamanan, kata Isnan memiliki peran penting dalam kondisi itu. Pihak Legislatif daerah yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi ke Pemerintah Pusat, maupun DPR RI yang pada faktanya tidak mampu melakukan hal tersebut.
Lalu, pergerakan massa aksi yang tak dapat diprediksi dengan jumlah yang besar dinilai sebagai ancaman oleh aparat. Akibatnya, bentrok antara kedua bela pihak tak terhindarkan lagi.
“Jadi lucu juga negara ini, katanya representasi tetapi disisi lain faktanya terjadi fragmentasi, yakni DRPD sendiri, pemerintah sendiri, warga sendiri, nah ini membuat benturan,” hematnya.
Terpisah, Pengamat Politik asal Universitas Tadulako Irwan Waris menekankan, sudah sepatutnya untuk DPRD kembali pada fitrahnya menjadi jembatan aspirasi rakyat di daerah kepada elit-elit negara di Jakarta.
Peristiwa yang sudah terjadi, Kamis sebelumnya, kata Irwan jangan sampai terulang lagi. Sikap pasif yang dimiliki DPRD tak memberi respon harus dihilangkan.
Betapa menyayangkan bentrokan yang sudah terjadi, Akademisi Untad ini juga menyarankan, bagi pihak aparat untuk membekali personelnya dengan jiwa yang sabar dalam menghadapi rakyat. Sebab, mahasiswa adalah salah satu unsur rakyat yang harus dilindungi haknya.
“Dan bagi mahasiswa, harus menyadari bahwa yang mereka emban adalah aspirasi rakyat yang perlu disampaikan secara konstruktif, rasional dan jangan sampai menimbulkan ketegangan dengan aparat,” Hematnya.
Pun, Irwan bilang, jika terdapat sejumlah Rancangan Undang-undang yang dinilai krusial akan mendapatkan kritikan dari berbagai lini sosial, agar dapat bekerjasama dengan pihak kampus untuk menyelsaikannya.
Permintaan Maaf Polisi
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto kepada mediaalkhairaat.id, menyatakan tindakan anarkis kepolisian merupakan dampak dari unjuk rasa yang anarkis. Sebab, pihaknya menilai, psikologi seseorang disituasi normal dan aksi yang keos, pihak kepolisian maupun pengunjuk rasa pasti akan berubah.
“Tapi pada dasarnya itu efek dari terjadinya unjuk rasa yang anarkis. Kan kalau tidak anarkis tidak akan terjadi hal yang demikian. Dan kita sayangkan juga terjadinya unjuk rasa yang anarkis.
“Kita minta maaf atas kekurangan dari tindakan dari pihak kepolisian,” Pungkasnya.
Reporter: Faldi
Editor: Nanang