PALU – Bulan suci Ramadan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memperkuat nilai-nilai moral, sosial, dan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain menjadi waktu untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, Ramadan juga melatih umat Islam menumbuhkan kesabaran, kepedulian sosial, serta mempererat persaudaraan. Momentum ini juga dinilai sebagai ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tenaga Ahli Anggota DPR RI Longki Djanggola, Ibrahim Lagandeng, mengatakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menanamkan serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, generasi muda, mahasiswa, serta seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan yang terangkum dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.

“Keempat pilar ini merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus terus dipahami, dijaga, serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ibrahim Lagandeng dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Bakeswil Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kelinci, Kelurahan Talise, Senin (17/3).

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memastikan nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga menjadi pedoman dalam sikap, perilaku, dan kehidupan bermasyarakat.

Menurut Ibrahim, tema kegiatan “Ramadan sebagai Momentum Memperkuat Persatuan dan Pengamalan Empat Pilar MPR RI dalam Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Beragama” menekankan dua hal penting, yakni momentum dan penguatan.

Ramadan dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk refleksi diri, memperbaiki sikap, serta memperkuat nilai moral dan kebangsaan. Selain sebagai ibadah individual, Ramadan juga memiliki dimensi sosial yang kuat melalui semangat kepedulian, persaudaraan, dan kebersamaan.

Ia menambahkan, penguatan pengamalan Empat Pilar dapat dilihat dari beberapa aspek penting. Pertama, penguatan nilai ketuhanan melalui pengamalan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Ramadan menjadi waktu untuk meningkatkan kualitas keimanan dan membangun kesadaran bahwa kehidupan berbangsa harus dilandasi nilai moral dan spiritual.

Kedua, penguatan nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Melalui puasa, umat Islam diajarkan merasakan penderitaan orang lain dan terdorong untuk berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah.

Ketiga, penguatan nilai persatuan bangsa. Ramadan mengajarkan pentingnya ukhuwah dan kebersamaan di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia.

Keempat, penguatan nilai toleransi dan kebhinekaan dengan menumbuhkan sikap saling menghormati, memahami perbedaan, serta menjaga harmoni sosial sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Ketika iman melahirkan akhlak yang baik, dan akhlak melahirkan sikap saling menghargai serta menjaga persatuan, maka nilai-nilai Empat Pilar benar-benar hidup dalam kehidupan bangsa kita,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Datokarama Palu, Dr. Abdul Gani Jumaat, M.Ag., mengatakan Pancasila merupakan ideologi sekaligus dasar negara yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal bangsa Indonesia.

Menurutnya, nilai tersebut tercermin dalam tradisi masyarakat seperti silaturahmi, gotong royong, musyawarah, sikap saling menghargai, serta kehidupan beragama yang harmonis.

“Pancasila menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Tidak banyak bangsa di dunia yang memiliki dasar negara yang mampu mempersatukan keberagaman seperti Pancasila,” katanya.

Ia menambahkan, pengamalan nilai Pancasila dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, mencintai produk dalam negeri, menjaga toleransi antarumat beragama, memperkuat persatuan di tengah keberagaman, serta mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan.

Selain itu, partisipasi dalam pemilihan umum juga menjadi bentuk pengamalan nilai demokrasi sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila.

Abdul Gani juga menyinggung Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2).

Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan prinsip dalam Piagam Madinah yang menekankan pentingnya persatuan, persaudaraan, kebebasan beragama, keadilan, musyawarah, serta hidup berdampingan secara damai.

“Umat Islam adalah umat yang senantiasa menjaga kesepakatan dan komitmen bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” pungkasnya.***