PALU – Luka masa lalu tak mudah dilupakan, tetapi harus dihadapi. Semangat itulah yang mengiringi Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur, Rabu (8/10).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin D. Yambas, , membuka pertemuan ini dengan pesan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat tidak hanya soal menatap ke belakang, tetapi juga menata masa depan yang lebih damai dan berkeadilan.
“Meski peristiwa masa lalu sulit dipulihkan sepenuhnya, kita berkewajiban memastikan korban dan keluarganya tidak dilupakan. Penyelesaian non-yudisial adalah jembatan untuk memulihkan kepercayaan dan menjaga agar sejarah tidak terulang,” ujar Fahrudin.
Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan pembangunan Sulawesi Tengah yang mengutamakan manusia sebagai pusat pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pemulihan korban hanya dapat tercapai melalui kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi aktif masyarakat.
Rakor ini menghadirkan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Munafrizal Manan, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, serta unsur Pemprov dan Pemkot Palu. Mereka membahas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM untuk memastikan proses pemulihan sosial korban berjalan lebih cepat dan menyentuh kebutuhan nyata.
Fahrudin mengingatkan bahwa tugas ini tidak berhenti pada dokumen rekomendasi. “Kita harus mengubahnya menjadi langkah nyata di lapangan agar para korban merasakan kehadiran negara,” katanya.
Bagi Sulawesi Tengah, yang pernah menjadi salah satu lokasi peristiwa pelanggaran HAM berat, menjaga ingatan sejarah adalah bagian dari rekonsiliasi. Pemerintah daerah berharap rakor ini menghasilkan rumusan yang implementatif demi keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran bagi generasi muda tentang pentingnya menghargai martabat kemanusiaan.
“Semoga upaya ini memperkokoh semangat kita menanamkan nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tutup Fahrudin.***

