Di Rakerda BKKBN Sulteng, Pemprov Sampaikan Angka Pernikahan Anak 32 Persen

oleh -
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng Tenny C. Soriton, S.Sos.,MM foto bersama unsur Forkompida Provinsi Sulteng, di acara pembukaan Rakerda BKKBN, Selasa (15/03) (FOTO : dok Humas BKKBN Sulteng)

PALU – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat kerja daerah (Rakerda) Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, di Salh satu hotel di Kota Palu, Selasa (15/3).

Kegiatan itu dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulteng yang diwakili oleh Asisten III Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda), Mulyono.

Rakerda dilaksanakan secara tatap muka dan secara daring dengan mengambil tema, Penguatan Operasional Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting melalui Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor Provinsi Sulteng.

Tema itu diambil karena BKKBN diberikan mandat, tugas dan kewenangan dari Presiden untuk mengkoordinasikan pencegahan dan percepatan penurunan angka Stunting di Indonesia.

Dalam sambutannya, Mulyono menyebutkan ada dua pekerjaan berat yang menuntut sinergi dan integrasi program lintas sektor, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, legislatif, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan keluarga sebagai ujung tombak terdepan. Pertama, percepatan penurunan stunting. Kedua, masih tingginya angka perkawinan anak di Sulteng, yang juga menjadi faktor penyumbang terjadinya stunting.

BACA JUGA :  Lima Bakal Calon Kepala Daerah Parimo Jalani Tes Pemeriksaan Kesehatan

“Kita tidak boleh menunggu kejaiban untuk menuntaskan stunting ini. Mencegah kelahiran baru yang bebas dari stunting adalah tugas kita paling berat. Oleh karena itu, menghimbau kepada seluruh bupati dan walikota untuk bergandeng tangan menuntaskan penurunan prevalensi stunting ini,” ungkapnya.

Kata Mulyono, kondisi stunting di Sulteng masih lebih tinggi dari kondisi nasional. Data hasil riset kesehatan dasar terakhir menunjukkan bahwa,  angka prevalensi stunting di Sulteng masih bertengger pada 29,70 persen. Data ini menempatkan balita  anak stunting dengan prevalensi stunting tertinggi.

Sementara perkawinan anak di Sulteng menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018, dari seluruh perkawinan yang ada, terdapat 32 persen kawin di bawah usia 18 tahun dan secara akumulatif 58 persen perkawinan di bawah umur 20 tahun.

BACA JUGA :  Resmikan Masjid Miftahul Jannah, Gubernur Harap Persaudaraan Bangsa Indonesia dan Malaysia Abadi

Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng Tenny C. Soriton  dalam laporannya mengungkapkan, sejauh ini BKKBN Sulteng sudah membuat inovasi, perluasan jejaring kemitraan, peningkatan akses pelayanan KB, serta melaksanakan pertemuaan koordinasi untuk rencana aksi pencegahan dan penurunan stunting dengan dinas terkait, akademisi, toga/toma, insan media dan pers serta para generasi muda, salah satunya melalui rakerda tersebut.

“Tujuan diselenggarakannya rakerda ini adalah, untuk menguatkan komitmen dan dukungan pemangku kebijakan dan mitra kerja dalam pencapaian sasaran kinerja program Bangga Kencana Tahun 2022, dan percepatan penurunan stunting. Tersusunnya rencana kerja/rencana aksi, serta optimalisasi pemanfaatan hasil PK21 sebagai basis data pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dandim Palu Beri Sanksi kepada Oknum TNI Pengintimidasi Jurnalis

Selain itu, langkah yang kini gencar dilaksanakan, untuk mencegah kasus stunting alias kekerdilan adalah menggencarkan gerakan remaja cegah kekerdilan, termasuk  mengampanyekan bahaya pernikahan di usia dini, termasuk menggencarkan program integrasi patujua.

“Pelaksanaan program integrasi penurunan perkawinan anak patujua sudah mendapat dukungan penuh dari Bapak Gubernur Sulteng. Sedangkan gerakan remaja cegah kekerdilan diprakarsai Forum Genre Sulteng,” jelasnya.

Hadir pada acara ini, Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono, Ak, M. Ec. Dev melalui virtual, Forkompinda Sulawesi Tengah, Mitra Kerja BKKBN, Organisasi Perempuan, Forum Genre, Ikatan Penyuluh KB, serta Insan media dan pers. (YAMIN)