PALU – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu Ma’sum Rumi, membuka Raker Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), di aula Kemenag Palu Senin (27/07).
Kegiatan Raker untuk menyusun program kerja pada Tahun Pelajaran 2020/2021, diantaranya, membahas sejumlah agenda tentang optimalisasi pelaksanaan tugas kepengawasan pada Madrasah/Sekolah, serta arah kebijakan Kakankemenag Palu di masa Pandemi Covid-19.
Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Pokjawas Alfian di kesempatan tersebut, mengajak para pengawas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, dan berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 381 Tahun 1999.
“Kota Palu memiliki Pokjawas sebagai wadah koordinasi bagi para pengawas dan terbentuknya ini tentu ada ketentuan, yabg mana jumlah pengawas melebihi 10 orang dalam satu Kantor Kemenag. (***/hady)