PALU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kepada Pemerintah Kabupaten Poso atas laporan keuangan anggaran tahun 2018.
Atas predikat WTP tersebut, Bupati Poso, Darmin A. Sigilipu, mengucapkan syukur atas pencapaian tersebut.
Dia mengatakan, hasil ini tentunya sangat menggembirakan bagi Pemkab Poso. Dimana sudah kurang lebih enam tahun ini, baru kembali mendapatkan WTP.
“Kita mendapatkan WTP ini pada tahun ketiga di bawah kepemimpinan saya, bersama wakil bupati Samsuri,” katanya pada sejumlah jurnalis, di Hotel Santika, Kota Palu (28/5).
Dia mengatakan, di tahun 2016 laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK hampir disclaimer, untuk laporan keuangan tahun 2015. Tentunya ini merupakan tantangan, namun tidak ada yang sulit dan mustahil bila kita bekerja. Dan hasilnya bisa dilihat sekarang ditahun ke tiga ini.
Iapun, membocorkan rahasia keberhasilan pemkab Poso meraih WTP. Kunci keberhasilanya, kata dia, pihaknya mengajak semua pimpinan OPD untuk berkomunikasi. Sebab tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika ada komunikasi.
“Komunikasi dua arah, antara pemimpin dan yang dipimpin, baik bupati, Sekda dan OPD serta internalnya, ” katanya.
Kemudian kata dia, dia selalu menekankan kepada pimpinan OPD harus berkoordinasi.
“Jadi komunikasi dan koordinasi, dua hal inilah kunci utamanya,” bebernya.
Menurutnya, dengan begitu mereka bisa mendapatkan kerjasama. Sebab, untuk mendapatkan WTP tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu OPD.
Selain itu, menurut dia lagi, perlu adanya pengawasan melekat. Dia, meminta kepada semua pimpinan OPD, usahakan 60-70 persen waktu turun ke bawah, sisanya penyelesaian administrasi. Kemudian lakukan cek dan ricek setiap tugas diberikan.
“Sebab, terkadang bawahan ketika ditanya siap, padahal belum dikerjakan,” imbuhnya.
“Inilah yang terbaik, bisa berikan dibawah kepemimpinan saya, paling tidak sesuai visi-misi bagaiman Poso yang aman, damai, sejahtera ditopang sumber daya manusi (SDM) handal dan bermartabat,” ujarnya.
Meskipun telah meraih WTP, kata dia, tentunya masih ada catatan-catatan yang diberikan untuk perbaikan dalam masa tenggak waktu 60 hari, akan dilakukan perbaikan. (Ikram)