Rabies di Sulteng Capai 9.655 Kasus

oleh -
Ilustrasi

PALU – Berdasarkan data kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Provinsi Sulawesi Tengah setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, tercatat dalam data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari tahun 2021 hingga Mei 2024 kasus gigitan hewan penular rabies itu capai 9.655 kasus.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Moh. Ikbal mengatakan, di tahun 2021 tercatat dalam data GHPR sebanyak 1.880 kasus, pada tahun 2022 sebanyak 2.463 kasus, tahun 2023 sebanyak 4.304 kasus dan hingga bulan Mei 2024 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies sudah mencapai 1008 kasus .

Ia mengatakan, untuk peringkat terbanyak yang sering di temui kasus tersebut di tahun 2023 posisi paling tertinggi di temukan di Kabupaten Poso 775 kasus, menyusul di kota Palu 738 kasus , 566 di kabupaten Banggai 491 dan Morowali Utara 440 kasus.

“Untuk kasus gigitan hewan penular rabies ini pada tahun 2023 terdapat kasus meninggal dunia sebanyak 3 orang terdapat di Kabupaten Banggai 2 kasus dan di Kabupaten Poso 1 kasus,” ujar, dr. Moh. Ikbal Kepada media ini, Selasa (25/6).

Sementara, cakupan pemberian pengobatan/VAR tahun 2023 di seluruh puskesmas di Provinsi Sulteng mencapai 97, 3 Persen.

Di tahun 2024 hingga bulan Mei, lima peringkat kabupaten/kota terbanyak dalam kasus GHPR ini yakni, di posisi pertama Kabupaten Poso sebanyak 312 kasus, kedua Kabupaten Banggai 129, ketiga kota Palu 110 kasus Bangkep 108 kasus dan di posisi kelima Kabupaten Morowali Utara 93 kasus .

“Dalam laporan yang masuk dalam Dinas Kesehatan provinsi hingga Mei tahun 2024, belum ada dilaporkan korban meninggal dunia akibat kasus gigitan hewan penular Rabies ini,” tutup dr. Moh. Ikbal.

Reporter: Irma/Editor: Nanang