PALU – Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong agar pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) diberikan keleluasaan melakukan pelayanan kesehatan, baik baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia (SDM).
Menurut Anggota DPRD Sulteng, Suryanto, pengelolaan Puskesmas harus diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar tercipta pelayanan yang efisiensi dan produktif tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
“Jika BLUD diterapkan, puskemas akan mengelola sendiri keuangannya, tanpa memiliki ketergantungan ke pemerintah kabupaten/kota. Ini juga demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan secara resmi oleh DPRD Sulteng dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng 2022 yang dibacakan beberapa hari yang lalu.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemprov Sulteng untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan BPJS terhadap masyarakat, termasuk dalam verifikasi dan validasi data penerima KIS yang harus jelas dan akurat. */RIFAY