Pusbakum LPKN Siap Dampingi 55 KK Talise Valangguni Dapatkan Kepastian Hukum atas Lahan

oleh -
Pusat Bantuan Hukum LPKN RI bersama masyarakat Lelurahan Talise valangguni, di Masjid Valangguni, Ahad (8/1). FOTO: IST

PALU- Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia (RI) siap dampingi 55 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Talise Valangguni mendapatkan kepastian hukum atas lahan menjadi tempat mereka berpijak sejak 2006.

“Melalui PUSBAKUM LPKN Republik Indonesia akan memperjuangkan Hak Tinggal Layak atas Objek ex HGU sudah tidak diperpanjang sejak 2014 tersebut,” kata Ketua LPKN RI Egar Mahesa, didampingi Oleh Wasekjen bersama Ketua Adat Ahmad Mado, dan Lurah Hasan, Hamid serta Ketua RT 05/RW 04 Kelurahan Talise Valangguni, di Masjid Valangguni, Ahad (8/1).

Ia mengatakan, Insya Allah pihaknya berjuang bersama warga agar rumah dan lokasi mereka mendapatkan sertifikat diakui oleh negara. Saat ini, dia mengajak jangan takut karena ada aturan dan ketentuan perundang-undangan mengatur tentang hak-hak dan kewajiban berwarganegara yang baik.

“Lembaga kami sebagai lembaga pemerhati setiap saat bersedia digarda terdepan bersama Bapak dan ibu demikian juga Tokoh Adat dan Pemerintah Kelurahan Talise Valangguni pada khususnya,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG