PALU – Bagi warga Kota Palu yang ingin mengadukan masalah yang ada di lingkungannya, kini pemerintah kota (pemkot) setempat telah membuka ruang tersebut melalui website yang diberi nama “Lapor Wali Kota Palu”.
Cara mengakses website ini cukup mudah. Hanya dengan mengklik Lapor Wali Kota Palu di Google, maka website tersebut akan langsung tampil pada layar android atau komputer/laptop.
“Hari ini Pemkot resmi meluncurkan kanal aduan masyarakat yang bisa diakses dengan nama www.laporwalikotapalu.com,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid di hadapan sejumlah wartawan, Senin (15/03).
Kata Hadi, tujuan dari kanal tersebut guna memberikan akses yang baik dan prima kepada masyarakat. Melalui kanal ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan kepada pemerintah terkait dengan apapun, termasuk pelayanan.
Menurutnya, peluncuran kanal pengaduan tersebut merupakan salah satu bagian dari program One Touch Info Kota Palu, yang merupakan suatu aplikasi agar masyarakat bisa mendapatkan informasi, termasuk melakukan aduan.
“Dikarenakan saat ini konsep smart city dalam proses, maka untuk mempercepat hubungan komunikasi yang intens antara pemerintah dengan masyarakat, maka website inilah yang diluncurkan terlebih dahulu,” katanya.
“Di samping kami meluncurkan lapor website ini, kami juga meluncurkan Satgas Reaksi Cepat untuk Pemerintah Kota Palu,” jelasnya.
Menurutnya, Satgas Reaksi Cepat tersebut akan mengakomodir dan menindaklanjuti laporan-laporan warga yang masuk dalam website www.laporwalikotapalu.com.
“Kita berharap aduan yang dilaporkan masyarakat itu ada solusinya, masyarakat mendapatkan feedback atas laporannya itu dapat tertangani dengan baik,” harapnya.
Hadi menegaskan, jawaban pihak OPD atau darinya dalam web itu, tidak boleh dikutip oleh media.
“Jadi kalau ada hal yang mau dikonfirmasi media, jangan diambil pada web ini, tapi langsung konfirmasi ke saya,” tekannya.
Hadi memastikan bahwa keluhan yang ada akan langsung sampai kepadanya dan kepala dinas.
Pihaknya pun menjamin kerahasiaan pelapor. Identitas pelapor tidak akan diketahui, bahkan oleh pihak Diskominfo sekalipun.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay