PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengakui, pungutan-pungutan nakal masih sering terjadi di jajarannya. Walaupun demikian, kata dia, berdasarkan laporan yang masuk, termasuk di website laporwalikotapalu, praktik tersebut sudah mengalami tren penurunan yang cukup besar.
“Itu menandakan bahwa pungutan-pungutan yang sifatnya liar dan sering terjadi di kantor kelurahan dan kecamatan semakin menurun.
“Demikian halnya di OPD-OPD juga semakin menurun, tetapi praktik-praktik ini masih berjalan. Dan ini sangat-sangat menghambat proses percepatan yang diharapkan kita bersama,” ujarnya pada kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor: 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Palu dan Pencegahan Pungutan Liar bagi pimpinan OPD, camat, dan lurah, di ruang rapat Bantaya, Rabu (06/04).
Hadi menyatakan bahwa dirinya telah memiliki catatan-catatan terkait hal itu dan ia akan melakukan evaluasi atas amanah serta tugas kerja yang telah diberikan.
“Saya berharap ketika diberikan amanah, disyukuri amanah yang diberikan dan melaksanakan amanah dan tugas kerja itu dengan sebaik-baiknya. Jangan menghambat proses percepatan kerja kita, dengan cara-cara yang tidak benar dan tidak baik,” tegasnya.
Hadianto juga menekankan agar kegiatan-kegiatan yang semestinya tidak dilakukan, perlu menjadi perhatian, karena itu akan menyebabkan terjadinya keterlambatan proses kegiatan yang dilaksanakan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya agar benar-benar bisa menjadi alarm buat kita, bisa menjadi pengingat dan petunjuk bagi kita untuk memperhatikan rambu-rambu mana yang boleh dilewati dan mana yang tidak boleh dilewati,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pihaknya akan melakukan mutasi besar-besaran di bulan Juli mendatang dan berharap itu menjadi mutasi yang terakhir.
“Setelah itu, kita bekerja full dan akan terbentuk team work yang baik di lingkungan kerja OPD, kecamatan, maupun kelurahan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga mengungkapkan rasa syukurnya di Triwulan III tahun anggaran 2021, Kota Palu termasuk salah satu daerah terbesar serapan anggarannya.
Namun di Triwulan I tahun anggaran 2022 ini, katanya serapan anggaran cukup lambat dan sangat lambat.
“Ini sudah menjadi budaya, bahwa di Triwulan I itu segala sesuatunya lambat dan yang dijadikan kambing hitamnya itu adalah SIPD dan Simda,” ujarnya.
Ia menyatakan dirinya bersama Wakil Wali Kota berkeinginan di tahun 2023 mendatang, tidak ada perlambatan lagi di Triwulan I. Semua harus bergerak cepat dan tepat.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay