PALU- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) menyuarakan isu pendidikan tinggi, lingkungan dan sumber daya alam, demokrasi dan hukum serta kesehatan dan ketenagakerjaan, pada Rapat Kerja Nasional BEM Nusantara ke XIV yang digelar pada 27-29 Mei 2025, di Kota Medan, Sumatera Utara.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi Tengah Moh Yasin berbekal hasil konsolidasi bersama para pimpinan BEM/DEMA dan kawan aktivis lainnya akhirnya menyoroti permasalahan pada pendidikan tinggi di daerahnya kian mengenaskan.
“Setelah mengkonsolidasikan para pimpinan BEM/DEMA, setidaknya 4 isu pada bidang pendidikan yaitu pungutan di luar UKT membebani mahasiswa, penggunaan anggaran tidak transparan, intimidasi terhadap aktivis mahasiswa, hingga kekerasan dan pelecehan seksual di lingkup kampus,” kata Yasin
Diketahui, bahwa masih ada saja kampus mengambil pungutan dengan nominal fantastis pada proses perkuliahan. Misalnya, pungutan, mengikuti praktik, PPL, KKN dan wisuda. Tentu hal ini menambah beban mahasiswa. Pasalnya, Uang Kuliah Tinggal (UKT ) terkesan hanya bayar kosong tiap semester pada akhirnya tetap membayar lagi untuk mengikuti berbagai tahapan perkuliahan.
“Ini terjadi secara sistematis selama bertahun-tahun. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis. Carilah alternatif lain, menambah keuangan kampus, tentunya tanpa harus memberatkan mahasiswa,” tambahnya.
Kondisi tersebut semakin kompleks dengan tidak adanya transparansi anggaran kampus dan maraknya kekerasan hingga pelecehan seksual dilakukan oleh para oknum dosen. Mahasiswa menyuarakan masalah tersebut diancam dengan nilai di errorkan.
“Aktivisnya di intimidasi jika bersuara dan turun berdemonstrasi, mahasiswinya dijadikan korban kekerasan-pelecehan seksual,” ucapnya dengan geram.
Mengenai kekerasan dan pelecehan seksual di perguruan tinggi. Sejak tahun 2021 telah terbit Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 menyoal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di setiap perguruan tinggi. Namun, kenyataannya masih sangat banyak perguruan tinggi menjadikan hal ini formalitas semata, Satgas PPKS dibentuk dan dianggarkan, tapi tugas dan kerjanya nihil.
“Penanganan kekerasan dan pelecehan seksual buruk, implementasi tugas Satgas PPKS stagnan, benar-benar menunjukkan ruang akademik tidak lagi aman. Kami merespon kondisi ini dengan membentuk Satgas Pengawas Kampus Nusantara Daerah Sulawesi Tengah,” tegas Yasin.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG

