Puluhan Wartawan Sulteng Ikuti Uji Kompetensi

oleh -
Wartawan media cetak dan elektronik mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), oleh PT. Aksara Solopos bersama Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). UKW ini digelar disalahsatu hotel Kota Palu, mulai Rabu hingga Kamis (29-30/9). (FOTO: IKRAM/MAL ONLINE)

PALU – Sebanyak 32 orang wartawan media cetak dan elektronik mengikuti pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), oleh PT. Aksara Solopos bersama Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). UKW ini digelar disalahsatu hotel Kota Palu, mulai Rabu hingga Kamis (29-30/9).

Pelaksanaan UKW, diikuti oleh 15 wartawan dari perwakilan televisi , 17 orang lainnya berasal dari media cetak dan online. UKW melibatkan tim penguji dari Institut Solopos, Dewan Pers serta IJTI tanpa dipungut biaya atau gratis.

Pihak panitia menyiapkan sejumlah materi ujian dengan jenjang berbeda, mulai dari jenjang Muda, Madya hingga jenjang Utama. Pelaksanaan UKW tetap memberlakukan protokol kesehatan covid-19.

“Pelaksanaan UKW, sebagai bentuk ujian buat wartawan untuk memastikan apakah sudah layak atau belum seseorang bekerja diperusahaan media untuk disebut wartawan,” kata Wakil Ketua Dewan Pers , Hendry CH Bangun, saat memberikan sambutannya.

BACA JUGA :  Pilbup Touna, Berkas Pendaftaran Pasangan Rendy-Taslim Dikembalikan

Ia mengatakan, pelaksanaan UKW, sekaligus untuk bahan evaluasi terhadap wartawan-wartawan lainnya akan naik jenjang dari muda, ke Madya dan jenjang Utama.

Suwarmin selaku perwakilan PT. Aksara Solopos mengakui jika antusias wartawan media cetak dan elektronik di Sulawesi Tengah untuk mengikuti UKW cukup tinggi, meskipun sebelumnya tertunda, akibat pandemi Covid-19.

” UKW itu bukan hanya sekadar sample teman-teman untuk mendapatkan keabsahan menjadi jurnalis tersertifikasi,” ujarnya.

Tetapi ujian dengan 12 mata uji, kata dia, harus dilewati dengan baik, dengan standar nilai minimal 70 untuk setiap mata ujian,dan tidak boleh satupun materi ujian tertinggal.

BACA JUGA :  Pemkot Palu: Arkan Bara Mandiri Bantu Warga Lingkar Tambang

“Semoga teman-teman bisa mengikuti dan lulus semuanya,’’ harap Suwarmin.

Senada dengan Dewan Pers dan PT. Aksara Solopos, Herik Kurniawan, selaku Kabid Organisasi IJTI, mengatakan, pelaksanaan UKW terhadap wartawan, dinilai sangat penting termasuk dalam mengukur tingkat kompetensi wartawan dalam melaksanakan tugas sehari-harinya.

Dia berharap, seluruh wartawan sudah memiliki sertifikat UKW mulai dari jenjang muda, madya ataupun utama dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan betul –betul kompetensinya, tidak lagi diragukan. Sehingga berita disajikan sudah memenuhi semua kaidah-kaidah jurnalistik.

‘’Saya mengambil contoh, kalau dokter melakukan mall praktik, mungkin cuma satu orang menjadi korban, tapi kalau wartawan membuat berita tidak betul atau tidak akurat, Hoax, puluhan orang atau bahkan seluruh Indonesia terdampak. Itulah pentingnya pelaksanaan UKW,’’ tegas Herik.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Alat Lab Untad, Kejati Sita Rp3 Miliar dari Direktur SBA

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG