Toli-toli- Puluhan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Oyom, menggelar aksi damai mempertanyakan status Dana Desa tahun 2023 pada desa mereka. Massa ini menggelar aksi di tiga instansi sekaligus, yaitu pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), DPRD Tolitoli dan Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, baru-baru ini
Massa mengawali aksinya di Kantor DPMPD dan kemudian melanjutkan ke kantor DPRD untuk kemudian mendapat fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri oleh 3 orang Anggota DPRD, I Nyoman Muliada dari partai Nasdem, Irmawati dari partai Demokrat dan Jumsar Juni dari Partai PKS, turut hadir pula Kepala Dinas DPMPD, Perwakilan dari Kantor Keuangan dan perwakilan dari Kantor Inspektorat kabupaten Tolitoli.
Koordinator aksi damai Marwan menjelaskan, bahwa aksi dilakukan adalah buntut dari tidak adanya penyelesaian di tingkat bawah. Perwakilan masyarakat sudah berulang kali meminta untuk mengadakan rapat dengan menghadirkan pengelola keuangan desa, namun sudah menjelang 4 bulan tidak pernah dapat dilakukan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berulang kali mencoba memfasilitasi tapi tidak pernah dapat mempertemukan antara masyarakat dan pengelola keuangan desa.
“Sudah berulang kali kami minta dipertemukan dengan pengelola keuangan desa, termasuk bendahara desa tapi tidak bisa. Pihak kecamatan dan DPMPD pun sepertinya tidak serius menangani persoalan warga, terkait dengan pengelolaan dana Desa Oyom,” katanya.
Dijelaskan dalam RDP tersebut bahwa terdapat dana desa sejumlah Rp829,9 juta, belum dimanfaatkan dalam pembangunan desa. Dana tersebut terdiri dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Silpa 2022 tidak masuk dalam APBDes perubahan tahun 2023.
Masyarakat desa Oyom, awalnya mengira bahwa dana tersebut masih tertahan di tingkat kabupaten, langsung menuju kantor DPMPD untuk meminta kejelasan terkait hal tersebut. Dan Kepala Dinas DPMPD yang didampingi Kepala Bidangnya menjelaskan bahwa sejak Oktober 2023 Dana Desa untuk Desa Oyom sudah dicairkan 100 persen.
Penjelasan dari Dinas DPMPD bertolak belakang dengan informasi, diterima warga desa bahwa tidak berlanjutnya beberapa item rencana pembangunan tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2023, dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut disebabkan dana belum cair dari kabupaten.
Sementara menurut warga desa melaksanakan kegiatan aksi, masih terdapat ratusan juta anggaran desa belum terserap dan terdapat bangunan Gedung PAUD, mangkrak karena kehabisan anggaran.
Irsyad, salah satu peserta aksi menjelaskan bahwa tidak berlanjutnya pembangunan di Desa Oyom sebagai penyebab masyarakat kehilangan kepercayaan pada pengelolaan keuangan di Desa Oyom.
“Kami sudah tidak percaya lagi Pak. Ada hampir satu miliar dana desa belum terserap, tapi pembangunan tidak berlanjut karena menurut aparat desa dana desa sudah habis. Tidak ada lagi upah tukang dan untuk beli meterial, kalau bapak pergi lihat bangunan tersebut, sudah sudah ditumbuhi rumput liar sampai ke atapnya,” jelas Irsyad.
Anggota DPRD Tolitoli dari partai Nasdem memimpin RDP di gedung Suwot Lipukat DPRD Tolitoli I Nyoman Muliada, menegaskan bahwa dana desa harus dikelola sesuai dengan mekanisme sudah diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan-peraturan ada.
Menurutnya, di tingkat desa terdapat lembaga berperan penting memiliki fungsi hampir sama dengan DPRD di tingkat kabupaten, yaitu BPD, memiliki fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi yaitu terkait dengan peraturan desa.
“Terkait permasalahan dana Desa Oyom, kami tindak lanjuti. Selasa 16 Januari 2024 pukul 13.00 Wita, saya minta inspektorat, DPMPD, Dinas Keuangan dan camat. Kita sama-sama hadir di kantor Desa Oyom untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,” tegas Nyoman.
Aksi damai masyarakat Desa Oyom diikuti 35 orang tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, anggota BPD dan tokoh agama tersebut berakhir di kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli.
Perwakilan massa diterima langsung oleh Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga menjelaskan tentang maksud dan tujuan mereka mendatangi kantor kejaksaan negeri Tolitoli. Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan juga sebagai Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP), dapat menangani persoalan dihadapi warga desa Oyom.
Dalam pertemuan antara Kajari dan warga, dimana salah satu warga meminta agar Kajari menahan pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, agar tidak digunakan untuk menutupi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 saat ini dicurigai oleh warga sudah tidak ada lagi di rekening kas desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari menegaskan bahwa tidak boleh ada sepeserpun uang rakyat disalahgunakan. Kejari selalu terbuka untuk menerima informasi dan keluhan masyarakat, namun harus sesuai dengan tupoksi dari kejaksaan. Untuk hal-hal diluar itu, pihak kejaksaan tidak bisa ikut campur.
“Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti, namun terkait permintaan untuk mencegah pencairan dana desa tahun 2024, itu bukan kewenangan kami, ” tegas Albertinus.
Dikonfirmasi Jumat (12/1) Kepala Desa Oyom, Alim Unde dalam balasan WhatsAppnya;
W,,,salam.
????????????,. Kalau data yang itu keliru pak,, nanti kalau bisa bapak temui Sekdes Oyom.Kalau kegiatan yang belum terlaksana bahannya ada semua.Tinggal menunggu desain gambarnya terlambat sampai sekarang.????.
Reporter: IKRAM