MOROWALI – Puluhan warga yang merasa memiliki sertifikat kecewa dengan perusahaan sehingga memblokade jalan houling PT Mahligai Artha Sejahtera (MAS) yang beroperasi di Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir. Alasan warga melakukan blokade jalan houling dikarenakan pihak perusahaan tidak memiliki etikat baik untuk melakukan sosialisasi sebelum melakukan penambangan kepada warga lingkar tambang.
Salah satu warga Alias menyebutkan perusahaan PT Mahligai Artha Sejahtera (MAS) telah melanggar aturan oleh karenanya masyarakat turun melakukan blokade jalan houling untuk menghentikan aktivitas sementara hingga tuntutan masyarakat dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Dijelaskan Alias berdasarkan berita acara hasil rapat pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Buleleng ada beberapa tuntutan diantaranya mendesak pihak perusahaan PT MAS untuk membuat kontrak kerja kepada karyawan dan mendaftarkan nama-nama karyawan ke Disnakertrans Kabupaten Morowali.Menurut Alias pihak perusahaan melakukan penambangan yang tidak sesuai aturan sehingga menimbulkan kerusakan dampak lingkungan yang parah karena tidak melakukan sosialisasi Andal kepada masyarakat.
Ditambahkan Alias dari beberapa tuntutan baru satu tuntutan yang direalisasikan oleh pihak perusahaan yakni perusahaan sudah membayarkan fee itupun setelah warga turun melakukan blokade jalan houling baru dibayarkan sebelumnya dana fee tersebut tidak ada kejelasan.
Lebih jauh Alias mengungkapkan masyarakat juga ingin bertemu dengan Direktur Utama PT MAS yang bisa mengambil kebijakan dan sudah dua kali melayangkan surat kemanagemen yang ada di Kabupaten Morowali namun hingga kini belum ada juga tanggapan.
“Kami sudah dua kali melayangkan surat untuk diadakan pertemuan antara pihak perusahaan dalam hal ini Direktur Utama PT MAS selaku pengambil kebijakan dengan masyarakat tapi pihak Direktur selalu mengutus bawahannya sehingga tidak membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Menager PT MAS Habibi menyebutkan apa yang warga minta sudah dipenuhi seperti pembayaran fee.
“Kami sudah membayar fee kepada masyarakat,” katanya.
Hasil pantauan MAL di TKP Jum’at (01/06/2018) akibat dari blokade jalan houling tersebut kegiatan PT MAS lumpuh total dan semua alat berat baik exavator maupun dum truck roda 10 berhenti tidak beraktifitas. (HARIS)