Puluhan Wabin Lapas Parigi Positif Narkoba

oleh -
Plh Kepala Lapas Kelas III Parigi, Idris P Paserang (FOTO: media alkhairaat.id/ Mawan)

PARIMO – Puluhan Warga binaan (Wabin) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) positif menggunakan narkoba setelah dilakukan inspeksi mendadak pekan lalu.

Dari 90 Wabin yang menjalani tes urine, sebanyak 20 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas III Parigi, Idris P Paserang mengatakan, puluhan Narapidana yang terlibat narkoba,  merupakan hasil giat sidak yang secara rutin oleh otoritas setempat, sebagaimana program Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, khusus Rumah tahanan (Rutan) maupun Lapas.

“Hal ini terjadi pascakerusuhan pada Oktober lalu, karena mengalami tenggangwaktu sehingga terjadi kelonggaran kunjungan,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (17/11).

BACA JUGA :  Pengurus DPW PAN Sulteng Ajukan Mosi Tak Percaya Kepemimpinan Rusli dan Yahya

Ia mengaku, dari 90 Narapidana yang menjalani tes urin, rata-rata merupakan tahanan narkoba, dan sejumlah tahanan lainnya merupakan pidana umum, yang mana upaya itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini.

Ia menjelaskan, adanya  kecurigaan terhadap kelonggaran pasca kerusuhan, dan peredaran barang milik dua tahanan narkoba yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Sejauh ini, pihaknya telah memisahkan puluhan tahanan ke blok khusus sebagai bagian dari karantina, yang mana masing-masing 10 orang menempati dua kamar.

“Rencananya, Narapidana yang terlibat penggunaan Narkoba di dalam lapas di pindahkan ke sejumlah lapas yang ada di Sulteng, guna menghindari interaksi mereka,”jelasnya.

BACA JUGA :  Segeralah Meraih Ampunan

Pihaknya telah mengimbau, setiap pembesuk agar tidak membawa barang titipan dari orang yang tidak dikenal, atau barang yang dilarang berupa telepon genggaman dan sebagainya.

“Bila keluarga maupun kerabat tetap nekat, tentunya kami mengambil langkah tegas bekerja sama dengan Kepolisian,” tegasnya.

Kondisi kapasitas Lapas Parigi saat ini sudah mencapai over kapasitas, dengan jumlah penghuni sekitar 200 lebih tahanan. Sementara alat tes urin dikirim dari Kemenkumham hanya berjumlah 190 alat tes.
Sehingga, otoritas setempat hanya melakukan uji sampel terhadap puluhan warga binaan.

“Kami terus melakukan upaya pembenahan, hal ini guna memutus rantai jaringan peredaran Narkoba. Kami tidak ingin lapas menjadi peredaran masif,” tutupnya.

BACA JUGA :  Rektor UIN Datokarama Perkenalkan Visi Kampus kepada 1.623 Mahasiswa Baru

Reporter : Mawan
Editor : Yamin