PALU – Sebanyak tiga Instansi di Kota Palu melakukan penandatanganan kerja sama dalam rangka memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, di halaman Kantor Damkar Palu, Rabu (19/10).
Tiga Instansi tersebut adalah Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu.
Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Palu, Sudaryano R. Lamangkona, mengatakan, terkait kerja sama yang dimaksud, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kita harapkan setiap personel Damkar bisa menjadi agen perubahan menjadi pribadi yang tangguh yang tidak terkontaminasi dengan narkoba,” ujarnya.
Kata Ano, sapaan akrabnya, dalam hal sumber daya manusia, pihaknya membutuhkan personel yang memliki konsentrasi yang baik dan tubuh yang sehat
“Personel Damkar harus sehat dalam merespon setiap peristiwa dan kejadian yang mereka hadapi di Kota Palu,” tuturnya.
Sehingga, tambahnya, personel Damkar harus bersih dari pengaruh narkoba atau alkohol dan sejenisnya.
Selain penyuluhan di lokasi, juga digelar tes urine kepada 70-an personel Damkar. Ano berharap, dari hasil tes tersebut, semua personel bersih dari narkoba.
“Kalau kemudian ada personel yang terindikasi memakai narkoba, maka kami akan berkoordinasi dengan BNN dalam melakukan pembinaan. Namun jika telah dibina kemudian masih terulang, maka kita akan kenakan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin, mengatakan, giat tersebut merupakan satu langkah maju Pemkot Palu yang merupakan program dari Wali Kota Palu.
“Beliau (wali kota) mempunyai cita-cita agar Kota Palu bersih dari narkoba,” sebutnya.
Secara khusus, BNN berterima kasih kepada wali kota yang sudah menganggarkan alat untuk tes urine sebagai wujud dukungan membersihkan Kota Palu dari bahaya narkoba.
“Kegiatan ini akan kita rutinkan, baik itu berupa sosialisasi dan deteksi dini dengan tes urine,” jelasnya.
“Sejauh ini baru ada dua OPD yang melakukan tes urine. Harapan kita, seluruh OPD harus melaksanakan tes urine,” tutupnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay