Puluhan Pengendara Tak Pakai Masker di Poso Disanksi Push Up dan Menyanyi

oleh -
Petugas berasal dari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-9 Kabupaten Poso. menggelar operasi yustisia Covid-19, Rabu (25/8). FOTO: MANSUR <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun operasi Yustisi Covid-19 yang dilaksanakan secara serentak di lima titik berbeda di dalam Kota Poso. Seperti halnya di Bundaran SMA Kristen. Jalan Pulau Kalimantan, Poso Kota Utara dan lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada jalur trans Poso Kota.</p> <!-- /wp:paragraph -->

POSO – Puluhan pengendara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, tidak menggunakan masker, terpaksa harus menerima sanksi dari Petugas Operasi Yustisia Covid-19. Hukuman itu seperti, menyanyi, push up serta membersihkan tempat umum di hadapan orang banyak, pada kegiatan yang digelar Rabu (25/8) tadi.

Selain disanksi, tentunya puluhan pengendara yang melanggar teresbut angsung didata oleh petugas. Puluhan petugas itu berasal dari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-9 Kabupaten Poso.

Adapun operasi Yustisi Covid-19 yang dilaksanakan secara serentak di lima titik berbeda di dalam Kota Poso. Seperti halnya di Bundaran SMA Kristen. Jalan Pulau Kalimantan, Poso Kota Utara dan lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada jalur trans Poso Kota.

BACA JUGA :  Bagikan Nasi Kotak di Masjid, Tim Hukum Sangganipa Laporkan Paslon 02 ke Bawaslu

‘’Operasi ini kita laksanakan secara serentak di lima titik yang ada dalam kota seperti, Bundaran Smaker, RTH, Trans Desa Landangan, Tugu Parang serta jalan Trans Tugu Kilometer empat. Hasinya puluhan warga terjaring dan kita langsung berikan sanksi ditempat,’’ ungkap Kasat Sabhara Polres Poso, AKP. Mudji kepada MAL Online, Rabu tadi.

Mudji yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, operasi pendisiplinan penegakan hukum oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Poso digencarkan, karena adanya perpanjangan masa PPKM di wilayah Poso yang masih dalam status level empat.

Dia berharap, dengan adanya operasi Yustisi yang disertai dengan penindakan, berupa sanksi sosial dan administrasi tersebut, seluruh warga Poso bisa patuh menggunakan masker. Sehingga penyebaran serta lonjakan wabah Covid-19 di Poso secepatnya bisa berkurang. Dengan begitu aktifitas warga bisa kembali normal.

BACA JUGA :  SAE Lapas Palu Dukung Ketahanan Pangan

Tim Satgas mengakui,pelaksanaan operasi pendisplinan Prokes Covid-19 yang dilaksanakan tersebut secara resmi dimulai sejak Selasa 24 Agustus kemarin, dengan penentuan lokasi dilakukan secara acak.

Selain di Jalur Trans, Satgas juga menggelar kegiatan yang sama di tempat-tempat umum yang dicurigai adanya perkumpulan massa, seperti taman GOR, café dan lokasi wisata. Giat ini dilakukan pagi, siang dan malam hari.

BACA JUGA :  Pemkab Parimo Evaluasi Jamsostek Bagi Pekerja Renta

Berdasarkan data yang ada pada Satgas Covid -19 hingga Rabu 25 Agustus 2021, jumlah warga Poso yang terpapar Covid -19 masih mencapai 984 orang, dengan jumlah kematian sebanyak 154 orang.

Selain pelaksanaan operasi Yustisi, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Poso juga mengimbangi dengan kegiatan lain, berupa himbauan kepada para pemilik usaha kecil dan menengah serta masyarakat, untuk tidak melakukan aktifitas di atas pukul 21.00 Wita.

Reporter: MANSUR
Editor: NANANG