PALU – Puluhan konsumen Bussan Auto Finance (BAF) Palu, beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kota Palu, guna menyampaikan aspirasi terkait penundaan pembayaran angsuran.
Salah satu konsumen yang enggan menyebutkan namanya, mengeluhkan pihak BAF yang tidak melaksanakan kebijakan penundaan pembayaran angsuran di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini, sebagaimana yang telah dikeluarkan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Masalahnya, finance lain sudah memberlakukan penundaan ini. Tapi BAF belum,” katanya.
Ia mengatakan, pihak BAF hanya mengundurkan tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran, bukan melakukan penundaan.
“Makanya kami datang ke DPRD karena tidak direspon pihak BAF,” katanya.
Kedatangan puluhan konsumen BAF diterima tiga Anggota DPRD Palu, yakni Marcelinus, Andris dan Irsan Satria.
Mereka diajak untuk duduk bersama membahas persoalan itu.
Tiga anggota DPRD kemudian sepakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan berencana mengundang pihak terkait.
Dalam pembahasan itu, para pelanggan mengaku telah menerima pemberitahuan dari pihak BAF soal adanya keringanan atau restrukturisasi. Hanya saja, kata dia, restrukturisasi yang dimaksud hanya menyasar konsumen yang terdampak langsung virus corona.
Menurut para konsumen, mereka memang belum terinfeksi virus itu, namun akibat wabah tersebut, mereka banyak yang kehilangan sumber pendapatan. (MELDA)