PARIMO – Puluhan Aparat sipil negara (ASN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dihentikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhitung sejak tanggal 1 November 2021.
“Akibat tidak melakukan penginputan data pribadi kedalam sistem My SAPK, yang merupakan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian BKN, untuk memudahkan kegiatan administrasi para ASN seperti penginputan gaji, PNS, dan lain sebagainya,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parimo, Aktorismo, ditemui usai pelantikan, Selasa (28/12).
Kata Aktorismo Kay, pihaknya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, telah berupaya beberapa bulan terakhir, bahkan telah dilakukan perpanjangan waktu penginputan data bagi mereka yang belum memasukan data administrasi ASN.
“Kami pun tidak gegabah berdasarkan ASN yang tidak menginput, kami mengkroscek ke bagian kasubag Kepegawaian bahkan mereka sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, aplikasi my SAPK saat ini telah telah ditutup oleh pihak BKN, perpanjangan waktu selam tiga bulan dilakukan dan diberikan surat pemberitahuan dari pusat.
Sosialisasi pun telah dilakukan hingga di tingkat Kecamatan, dalam hal pengisian data pribadi kedalam aplikasi. Bahkan pelayanan terkait pengisi ini dilakukan di kantor BKPSDM, agar para ASN yang kesulitan bisa terbantu.
“Kesalahan email pun kami bantu, banyak yang mengalami kebingungan kami mendatangi OPD nya untuk mendampingi,” jelasnya.
Untuk itu, Bupati menekan agar semua ASN melakukan penginputan karena ini merupakan program nasional terkait Satu data ASN. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi pegawai yang masih terima tunjangan pada telah pensiun atau telah pindah namun masih terdaftar di daerah ini.
“Seperti pernyataan kepala BKN ada 1 juta pegawai bodong di Indonesia ini, makanya tujuan dari penginputan data di my sapk untuk pemutahiran data pegawai,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah pendataan ini apakah berlanjut di tahun berikutnya, sebab ini merupakan program pemerintah pusat.
Bahkan kata dia, yang paling di khawatirkan pihaknya, dalam surat BKN itu sangat tegas pelayanan kepegawaian kepada ASN yang tidak melakukan pemutakhiran data tidak akan diproses.
Ketika ditanyakan jumlah ASN yang tidak mendapatkan TPP, dirinya tidak mengetahui pasti total keseluruhan, ia mengaku ada sekitar puluhan ASN yang dihentikan pembayaran TPP.
“Penghentian TPP ini berdasarkan surat edaran pak bupati, maksudnya dikeluarkan edaran tersebut agar menjadi perhatian ASN, terkait sampaikan tidak dibayarkan itu tergantung pimpinan misalkan tahun anggaran 2022 bisa dibayarkan, karena kami tidak memiliki kapasitas soal itu,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin