Puluhan ASN Kemenag Parimo Ikuti CAT PPIH

oleh -
13 ASN mengikuti selesai CAT PPIH yang dilaksanakan Kementerian Agama Parimo. (FOTO : Istimewa)

PARIMO – Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar seleksi tahap satu petugas penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi, diikuti 13 ASN dilingkungan Kemenag.

Kepala Kantor Kemenag kabupaten Parigi Moutong, Ahmad Hasni, menyampaikan kegiatan ini di selenggarakan serentak pada tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia secara virtual.

“Sebagai petugas atau panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus memahami tugas utamanya adalah melayani jemaah calon haji Indonesia selama proses ibadah haji berlangsung, terutama saat fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna/Armina),” ungkapnya ditemui, Rabu (25/01).

Ia mengatakan, dalam komitmen sebagai PPIH harus benar-benar dipegang dan dilaksanakan agar sesuai dengan harapan dan ketentuan yang telah diatur.

BACA JUGA :  KPU Touna Rakor Persiapan Pemungutan dan Perhitungan Suara

“Saya mendoakan semoga para peserta yang mengikuti seleksi CAT tahap 1 ini bisa lulus ke tahap selanjutnya, agar bisa menjadi petugas PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi,” harapnya.

Ketua panitia seleksi tahap 1 PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Parimo, Mohamad Amin mengatakan seleksi tahap 1 ini menggunakan Computer Asisted Test (CAT), yang di ikuti 13 orang peserta yang merupakan pegawai ASN di lingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong.

“13 orang itu adalah Saehan Marilau peserta PPIH Kloter, Ruhmin SAg PPIH Kloter, Muhammad Subhan SAg PPIH Kloter, Hamzah SAg peserta PPIH Kloter, Muhlis S.FIL.I peserta PPIH Kloter (Ketua Kloter), Sudirman Tjora MM, peserta PPIH Kloter, Mappeasse MM peserta PPIH Kloter (Pembimbing Ibadah kloter),Deddy Sidiki peserta PPIH Arab Saudi, Ali Utsman peserta PPIH Arab Saudi (Pelayanan Transportasi, Jumadil Akbar peserta PPIH Arab Saudi (Pelayanan Akomodasi), dan Zuleha, Farhan, Asma Makmur  peserta PPIH Arab Saudi (Pelayanan Konsumsi).

Reporter : Mawan
Editor : Yamin