PTSP Kemenag Palu dan MAN 2 Palu Segera Dilauching

oleh -
Ratna Mutmainnah

PALU – Dalam waktu dekat ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng akan melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kemenag Kota Palu dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) Palu.

“Sekarang Kantor Kemenag Kota Palu dan MAN 2 Palu sementara persiapan, kami masih menunggu untuk melaunchingnya,” ujar Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat, Bagian Tata Usaha, Kanwil Kemenag Sulteng, Ratna Mutmainnah, di Palu, Kamis (06/02).

Seyogyanya, kata dia, seluruh Kantor Kemenag di Sulteng sudah memiliki PTSP di tahun 2019 lalu, tetapi karena terkendala keterbatasan sarana gedung dan perangkat pendukung, maka ada beberapa Kemenag yang belum bisa melaksanakan program tersebut.

BACA JUGA :  Seminar MBKM di STIA Panca Marga Palu: Apresiasi Peserta KKN Tematik

“Kalau Kota Palu sarana gedungnya yang belum siap kemarin, kalau perangkat dan pelaksanaannya sebenarnya sudah dilaksanakan, cuma belum ada ruangan khususnya. Kemudian Kemenag Morowali Utara dan Banggai Kepulauan karena memang saat ini belum memiliki kantor sendiri, masih kantor sementara yang dikontrak,” terangnya.

Hingga saat ini, kata dia, Kantor Kemenag di Sulteng yang sudah memiliki PTSP, yakni Poso, Banggai, Tojo Unauna, Morowali, Donggala, Tolitoli, Buol, Banggai Laut, Parigi Moutong, Sigi. 

BACA JUGA :  RSUD Anuntaloko Parigi Butuh Ratusan Kantong Darah Per Bulan

Ratna menjelaskan, PTSP dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan PTSP Kementerian Agama.

“PTSP merupakan wujud reformasi birokrasi dalam mewujudkan good government dan good governance yang bertujuan mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada tiga aspek utama dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi tersebut, yaitu kelembagaan, ketatalaksanaan dan peningkatan SDM aparatur. (YAMIN)