PT Vale Dinilai Komitmen Jalankan Bisnis Pertambangan Berprespektif HAM

oleh -
FOTO: HUMAS PT VALE

LUWU TIMUR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dinilai memiliki komitmen, penghormat, perlindungan HAM baik kepada masyarakat maupun karyawannya. Hal tersebut telah diatur sedemikian rupa dalam kode etik perusahaan dan tata kelola manajemennya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, Laode M Syarif, usai menjadi pembicara pada International Seminar “Business and Human Rights: Mining in Indonesia”, Selasa (27/12) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Luwu Timur.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama PT Vale dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.

“Kami harapkan kualitas komitmen menjalankan kode etik tersebut dijaga, bahkan bisa ditingkatkan lagi. Salah satu caranya dengan menguatkan komunikasi dengan masyarakat dan stakeholder di wilayah operasi sehingga Vale mendapatkan gambaran yang lengkap tentang kondisi sebenaranya di lapangan,” kata Laode.

Dia menyatakan, perusahaan tambang yang betul-betul komitmen dengan bisnis pertambangan yang berspektif HAM dan mengelola lingkungan dengan bijak, salah satunya adalah PT Vale.

“Meski tidak sepenuhnya sempurna, namun PT Vale salah satu yang dapat dijadikan contoh bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan lainnya di Indonesia,” beber Syahrir.

Saat berbicara pada sesi pembukaan, akademisi FH Unhas itu menyampaikan bahwa terlihat sikap yang terbuka dari perusahaan.

“PT Vale saya pikir cukup berani. Kebanyakan isu ini takut dibahas oleh industri pertambangan, termasuk mining industry yang melibatkan BUMN kita,” jelasnya.

Laode menerangkan, ada tiga pilar pedoman PBB dalam bisnis dan hak asasi manusia, atau biasa disebut United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs BHR), yakni protection, respect, dan remedy.

Pilar pertama, kata dia, ditujukan kepada pemerintah, yakni kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia (HAM). Pemerintah harus melindungi individu dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak ketiga, termasuk pelaku bisnis atau perusahaan.

Pilar kedua, lanjutnya, kewajiban bagi perusahaan, yaitu harus respect. Perusahaan menghormati HAM. Ketiga, ketika ada korban yang terdampak oleh operasional bisnis. Perusahaan harus memastikan korban mendapatkan akses pemulihan. “Membayar ganti rugi,” jelasnya

Syarif menuturkan, setiap perusahaan eloknya memastikan instrumen operasional berdasarkan empat prinsip pertambangan yang diatur oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), sebuah koalisi multi stakeholder untuk mendorong pertambangan yang bertanggung jawab.

“Keempat prinsip tersebut adalah memiliki integritas bisnis, merencanakan warisan positif, mempunyai tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab lingkungan,” imbuhnya.

Di sesi panel pertama, Wapresdir Adriansyah Chaniago memaparkan beberapa inisiatif yang dijalankan PT Vale untuk memastikan pertambangan telah selaras dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya yang telah tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights.

“Pada lingkaran utama, kami menjamin HAM untuk para karyawan. Apa saja yang dia butuhkan kita penuhi, seperti suasana kerja yang nyaman, pengembangan keterampilan, dan kebebasan untuk berekspresi tanpa diskriminasi. Di Vale, kami mengusung juga mengusung prinsip Diversity, Equity, and Inclusion (DEI),” ungkap Adriansyah.

Pada aspek kegiatan sosial, kata dia, PT Vale menjalankan prinsip CSV (Creating Shared Value).

“Sebagian besar program CSR kami didesain agar memberikan keuntungan bagi para pihak. Hal ini sangat penting untuk perusahaan pertambangan,” tambahnya.

Seminar internasional ini juga menjadi sarana duduk bersama dan forum diskusi terbuka antara PT Vale dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder. Selain Pemda, kegiatan ini juga dihadiri pemerintahan desa di lingkar tambang PT Vale, para pegiat lingkungan, dan mahasiswa.

Bupati Luwu Timur, Budiman, menyampaikan, potensi sumber daya alam Lutim mesti dikelola dengan prinsip yang berlandaskan hak asasi manusia. Sehingga memicu potensi pendapatan daerah yang lebih maksimal.

“Kita ingin ada pemerataan pendapatan di daerah, bukan hanya di sektor tambang. Kita punya potensi pertanian, perkebunan, dan usaha mikro,” ujarnya.

Seluruh pembicara pada seminar ini kebagian pertanyaan yang disampaikan antusias oleh penanya. Sebagian sempat melontarkan pertanyaan tajam seputar isu kompensasi, program CSR dan rekrutmen.

Terkait dengan kompensasi, Wapresdir PT Vale menyebut, perseroan memiliki tata kelola penyelesaian kompensasi, semua perlu diidentifikasi, verifikasi dan melibatkan pemerintah setempat.

Sementara, terkait rekrutmen, Director Environment and Permit Management Muh. Adli Lubis menyampaikan, pada tiap penerimaan karyawan atau rekrutmen, pihaknya tidak berjalan sendiri.

“Kita berkolaborasi dan sinergi dengan Pemda untuk meyakinkan setiap tahapan, setiap proses, telah memenuhi standar yang telah kita tetapkan bersama. Dan PT Vale pasti memprioritaskan talenta dari daerah Luwu Timur,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, PT Vale secara aktif menjaga kualitas air danau yang berdekatan dengan areal tambang, serta melakukan reklamasi lahan bekas tambang secara progresif dengan target 70% lahan akan direklamasi di tahun 2025.

“Lebih dari 3,7 juta pohon telah ditanam, di antaranya pohon endemik, dan kami juga memiliki program rehabilitasi diatas lahan seluas 2,5 hektar dalam bentuk fasilitas pembibitan dengan kapasitas produksi sampai 700.000 benih per tahun,” sebutnya. */RIFAY