PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKAT PT VALE SUDAH SESUAI ATURAN
Upaya PT Vale dalam melakukan penanganan dampak sosial kemasyarakat diakui sudah sesuai aturan. Bahkan hal tersebut telah ditegaskan PT Vale dalam setiap aktivitasnya maupun komitmenya dalam melakukan tata kelola perusahaan.
Social Safeguard Specialis, Dr Rimun Wibowo mengatakan, acuan kebijakan PT Vale menyebutkan, jika komitmen perusahaan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang berarti PT Vale sangat memperhatikan masalah ekonomi, sosial dan lingkungan.
Begitupun pada komitmen PT Vale untuk mengubah sumber daya alam menjadi sumber kemakmuran dan pembangunan berkelanjutan, berkonstribusi positif terhadap Pembangunan Indonesia. Tentunya, PT Vale tidak akan merugikan masyarakat.
Tidak sampai disitu saja, lanjut dia, PT Vale memperlihatkan komitmennya untuk terus menciptakan praktek bisnis berkelanjutan dengan penerapan kinerja lingkungan, sosial dan tatakelola yang seimbang, yang merujuk pada International Council on Mining and Metal (ICMM) dan International Finance Coorporation (IFC), UN Guidance Principle.
“Jika ini diterapkan, dipastikan dalam menjalankan bisnisnya sangat memperhatikan setiap warga terdampak baik illegal atau formal dan menjaga kelangsungan kehidupan warga terdampak,” katanya.
Komisioner Komnas HAM Dwi Hartono mengapresiasi upaya PT Vale untuk menyelenggarakan dialog dalam rangka mencari penyelesaian yang humanis dan berdasarkan hak asasi manusia atas konflik tinurial di Tanamalia yang mana ini merupakan upaya perusahaan untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dialog yang terbuka dan transparan dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang berada di Tanamalia, merupakan salah satu hal krusial supaya aspirasi masyarakat benar-benar dihormati oleh PT Vale ketika hendak menjalankan kegiatan atau operasi,” jelasnya.
Menurutnya, FGD ini adalah sebuah upaya yang cukup bagus dan sangat baik agar terbuka dialog dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dengan pemerintah karena yang menjadi pengemban utama hak asasi manusia adalah pemerintah.
“PT Vale terikat norma-norma internasional sebagai perusahaan multinasional untuk menghormati dan berkontribusi memenuhi hak asasi manusia. Tentunya, hal ini tidak akan dilanggar oleh PT Vale,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap apa yang sudah dilakukan terus dilanjutkan dengan melibatkan setiap lapisan masyarakat termasuk kelompok rentan yaitu perempuan, anak-anak, disabilitas masyarakat adat petani nelayan sehingga benar-benar mereka mendapatkan haknya untuk menyelesaikan konflik tenurial di Tanamalia.
“Kami berharap dalam menyelesaikan konflik ini diharapkan pendekatan hak asasi manusia benar-benar diterapkan secara tepat dan komprehensif dalam rangka menyelesaikan konflik,” terangnya.
Direktur Penanganan Konflik Tenurail dan Hutan Adat, Muhammad Said mengungkapkan, PT Vale sudah punya modal besar kepercayaan dari masyarakat, untuk itu perlu dijaga dengan baik kepercayaan tersebut.
“Saya kira PT Vale sudah punya modal yang besar yaitu trust. Bahwa masyarakat trust terhadap PT Vale karena sudah mempraktikan penambangan yang perhatikan lingkungan dan sosial berkelanjutan, hal ini tentu tidak terbantahkan. Silahkan ke tempat lain yang pekerjaannya sama, dipastikan tidak akan sama denga napa yang dijalankan PT Vale,” ungkapnya.
Menurut Muhammad Said, PT Vale punya good will dengan mengedepankan asas keadilan, asas kemanfaatan dan kepastian hukum.
“Kalau tiga asas tersebut bisa dicapai maka benang ruwet yang terjadi selama ini akan terurai satu persatu, maka dari itu dibutuhkan duduk bersama semua pihak dalam menyelesaikan riak-riak disana,” tandasnya. *