KOLAKA, SULTRA – PT Vale Indonesia Tbk, bagian dari grup MIND ID, berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka menggelar kampanye “Melek Literasi Media” bagi aparat pemerintah desa se-Kabupaten Kolaka.
Upaya ini dilakukan guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa, transparansi layanan publik, serta ketahanan sosial masyarakat di era digital.
Program ini dirancang sebagai respon atas kebutuhan nyata di lapangan, di mana aparat desa tidak hanya dituntut menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi rujukan informasi bagi masyarakat.
Dengan literasi media yang memadai, desa diharapkan mampu mencegah penyebaran hoaks, mengelola isu secara konstruktif, serta membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel, selaras dengan arah pembangunan daerah Kolaka yang menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, PT Vale dan PWI Kolaka mendorong penguatan kapasitas aparat desa agar mampu menghadapi dinamika komunikasi publik secara lebih percaya diri dan profesional, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, media, dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dalam program ini meliputi:
Pelatihan Literasi Media, untuk meningkatkan kemampuan memilah informasi, mengenali hoaks, serta menggunakan media sosial secara bijak;
Workshop Komunikasi Publik, guna memperkuat kemampuan aparat desa dalam menyampaikan informasi secara terbuka, jelas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat;
Diskusi Interaktif, yang membahas peran strategis media dan pemerintah desa dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam menciptakan ekosistem komunikasi yang sehat di tingkat desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Pendampingan dan Pengaduan Kasus Pers antara PWI Kabupaten Kolaka dan aparat pemerintah desa se-Kabupaten Kolaka.
Kesepakatan ini memberikan jalur resmi pendampingan bagi desa dalam menghadapi persoalan pemberitaan, sekaligus memastikan mekanisme pengaduan dapat berjalan sesuai prosedur dan kode etik jurnalistik.
Ketua PWI Kolaka, Abdul Saban, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi tersebu.
“Sinergi ini bukan hanya memperkuat kapasitas aparat desa, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih melek informasi,” ujarnya.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga disampaikan oleh perwakilan Dewan Pers, yang menekankan bahwa literasi media merupakan fondasi penting bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Literasi media adalah fondasi untuk menjaga kualitas demokrasi. Kami mendukung langkah PT Vale dan PWI Kolaka karena semakin banyak masyarakat memahami etika jurnalistik, semakin kecil peluang terjadinya misinformasi,” ungkapnya.
Sebagai konteks nasional, sepanjang tahun 2025 Dewan Pers mencatat lebih dari 1600 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, dengan sekitar 70% laporan berasal dari masyarakat umum.
Data ini menunjukkan bahwa literasi media menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat, termasuk aparatur desa, memahami hak dan mekanisme pengaduan secara tepat. ***

