PALU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta kepada Gubernur agar memberikan perhatian atas pengelolaan PT. Pembangunan Sulteng.

“Karena tidak ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dihasilkan,” ungkap Juru Bicara Pansus LKPJ, Sri Atun, saat membacakan rekomendasi pansus, pada rapat paripurna masa persidangan kedua tahun kelima, di ruang sidang utama DPRD, Selasa (30/04).

Pansus juga menyarankan kepada Gubernur agar membentuk Pansus Bank Sulteng, mengingat saham terbesar di bank tersebut dikuasai oleh PT. Mega Corpora.

“Hal tersebut dianggap penyalahi peraturan perundang-undangan dan juga belum disahkannya Perda tentang Penyertaan Modal,” ujarnya.

Pansus juga menyarankan kepada Gubernur agar membentuk pansus kelapa sawit, karena banyaknya konflik agraria dan penguasaan lahan oleh perusahaan yang memiliki IUP, namun tidak memiliki HGU.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Moh Arus Abdul Karim itu dihadiri Gubernur Rusdy Mastura, Wakil Ketua III Muharram Nurdin, para anggota DPRD, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sulteng.

Arus Abdul Karim mengatakan, Pansus LKPJ yang diketuai Suryanto bersama anggota pansus lainnya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan penelaahan secara mendalam melalui rapat-rapat yang dilaksanakan dengan mengundang para kepala OPD terkait serta melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Terkait rekomendasi pansus itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, meminta kepada seluruh kepala OPD untuk segera mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan bidangnya.

“LKPJ merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi menyangkut pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah. Dengan adanya LKPJ diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang paket kebijakan yang sudah diambil, berikut dengan hasil-hasilnya yang didukung dengan data yang akurat,” katanya.

Gubernur menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sulteng yang telah berhasil menyusun rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulteng Tahun 2023. (RIFAY)