PT PAU, Perusahaan Amoniak di Banggai Raih Predikat Hijau di Ajang Penganugerahan Proper 2023

oleh -
Foto bersama, Environment Engineer PT PAU, Budi Yuniarto (memegang sertifikat) bersama Kadis DLH Sulteng Moh Sadly Lesnusa dan jajarannya, Senin (27/02) malam. (FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)

PALU – PT Panca Amara Utama (PAU), perusahaan amoniak di Kabupaten Banggai berhasil meraih predikat hijau pada ajang pengelolaan lingkungan dengan periode penilaian tahun 2021-2022.

Selain PT PAU, terdapat empat perusahaan lainnya yang ikut meraih predikat hijau, sekaligus menerima trophy dan sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dari Staf Ahli Bidang SDM dan Kawasan Wilayah Pemprov Sulteng, Faridah Lamarauna, di Palu, Senin (27/02) malam.

Environment Engineer PT PAU, Budi Yuniarto, mengatakan, pihaknya mulai beroperasi di Sulteng sejak tahun 2018 dan langsung ikut proper pada tahun tersebut dan langsung mendapat predikat biru ketika itu. Untuk predikat hijau sendiri, kata dia, baru pertama kali diraih pada tahun 2023.

“Tentu manajemen PT PAU sangat bangga atas capaian ini. Menurut mereka (tim penilai), capaian ini adalah bukti nyata komitmen dari manajemen PT PAU dalam hal pengelolaan lingkungan,” sebutnya.

BACA JUGA :  Beli Toyota di Bulan November-Desember Lebih Untung, Sebelum Harga Naik di 2025!

Kata dia, capaian tersebut tidak lepas dari bimbingan dan dukungan penuh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai dan DLH Provinsi Sulteng.

“Sebenarnya Proper ini lebih kepada program peringkat. Seluruh perusahaan yang ada di Indonesia mengikuti program ini. Perusahaan-perusahaan tersebut akan dinilai program apa saja yang dilakukan di lingkungannya,” tuturnya.

Hasil penilaian, kata dia, ada yang mendapatkan hitam, biru, merah, hijau dan emas.

“PAU mendapatkan hijau, berarti kami telah dianggap beyond compliance,” terangnya.

Menurutnya, dengan warna hijau, berarti pihaknya sudah taat terhadap norma pengelolaan lingkungan, ditambah lagi dengan parameter lainnya seperti efesiensi energi Life Cycle Assessment (LCA) dan sebagainya.

Budi juga mengaku bahwa capaian yang diraih oleh PAU saat ini tidak lepas dari dukungan dari hampir 300-an karyawannya.

BACA JUGA :  Robby: Tidak Benar PT ANA Menyerobot Lahan Masyarakat di Morut

“Kebijakan-kebijakan yang dibuat menajemen juga yang mengajarkan kita untuk bisa mengelola lingkungan dengan lebih baik,” tutupnya.

Kepala DLH Provinsi Sulteng, Moh Sadly Lesnusa, mengatakan, penganurhan proper ini sebagai bentuk reward dari Kementerian LHK bagi para pelaku usaha yang ramah terhadap lingkungan.

“Perusahaan memiliki kewajiban untuk mengelola lingkungannya, sehingga usaha tersebut dirasakan dapat bermanfaat bagi alam, terutama dalam kemaslahatan manusia yang ada di sekitarnya, yang kemudian bisa dirasakan oleh anak cucu mereka di masa depan,” ujarnya.

Sadly berharap kepada seluruh perusahaan untuk terus meningkatkan peringkat yang telah diraih dalam hal pengelolaan lingkungan hidup, dari merah naik ke biru, biru ke hijau dan hijau berusaha untuk mendapatkan emas.

BACA JUGA :  Lirik Negeri Seribu Megalith, Konjen AS Temui Gubernur Sulteng

Pada tahun 2022 lalu, kata Sadly, ada beberapa perusahaan yang telah mencapai emas, namun karena ada perubahan regulasi yang membuat hal itu tidak mudah dicapai.

“Adanya perubahan UU cipta kerja dan persyaratan-persyaratan lain sehingga perusahaan yang telah meraih emas itu belum bisa memenuhi persyaratan,” terangnya.

Kata dia, penilaian akan dilakukan sepanjang tahun dan diharapkan menjadi motivasi bagi perusahaan yang belum meraih predikat untuk meningkatkan kinerjanya.

Pada malam puncak Penganugerahan Proper Tahun 2023 tersebut juga dirilis sebanyak 31 perusahaan yang mendapat penghargaan, yakni lima perusahaan meraih warna hijau, 17 perusahaan berwarna biru dan sembilan perusahaan berwarna merah.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay