PT IMIP Kembali Musnahkan Ribuan Botol Miras Illegal

oleh -
Suasana pemusnahan miras illegal di PT IMIP

MOROWALI – Sebagai upaya keikutsertaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban utamanya di wilayah Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan rokok illegal hasil dari razia sepanjang tahun 2023 yang dilakukan oleh pihak keamanan Kawasan Industri IMIP,

Barang yang dimusnahkan itu diantaranya 2.479 botol miras ilegal berbagai merek dan 108 bungkus rokok ilegal.

Pemusnahan berlangsung pada Kamis (11/1) sekitar pukul 16.00 WITA di halaman Kantor Morowali Security Service (MSS) sebagai pihak keamanan Kawasan Industri IMIP.

Ditemui pada Jumat (12/1), Direktur Executive PT IMIP – MSS Komjen Pol (Purn) Suparni Parto S mengatakan, pemusnahan barang yang disita pihak keamanan Kawasan Industri IMIP (MSS) merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya insiden saat bekerja. Dia juga menyebutkan bahwa barang ilegal tersebut merupakan hasil dari penyitaan di kawasan IMIP sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA :  Eks Napiter Ini Siap Mendukung Upaya Pemeliharaan Kamtibmas di Poso

“Perlu diketahui bahwa Miras dapat mempengaruhi fisik dan psikis seseorang sehingga dikhawatirkan para pekerja di dalam kawasan IMIP dapat merugikan perusahaan dan tentunya juga merugikan bagi para pekerja itu sendiri. Apalagi dikaitkan dengan kearifan lokal mayoritas penduduk di Morowali, khususnya di sejumlah desa yang masuk dalam kawasan IMIP bahwa miras itu dicegah,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa upaya tersebut juga merupakan bagian dari ibadah dan dapat mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan di dalam kawasan industri IMIP

Selain itu, kata pensiunan jenderal polisi itu, untuk penindakan kepada karyawan yang bersangkutan yang dikategorikan melanggar SOP, akan ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak HRD.

BACA JUGA :  Pemkab Parimo Susun Dokumen GDPK 5 Pilar

“Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan karyawan di luar dari SOP dan dipenuhi beberapa unsur atau bukti yang ditemukan tim investigasi, maka akan ada sangsi tegas dari HR masing-masing,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Operasional PT IMIP yang diwakili oleh Djoko Suprapto, Ketua MUI Kabupaten Morowali H Mauludin, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Bahodopi, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Bahodopi.

BACA JUGA :  Ketua Kwarcab Pramuka Sigi Dorong Akses Internet di Sekolah dan Lembaga

Reporter : Harits

Editor : Yamin