MOROWALI – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), melalui program prioritas Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan bantuan kaki palsu kepada salah satu karyawannya, Fardun.

Fardun sendiri merupakan karyawan yang masuk dalam kelompok rentan di sekitar kawasan industri.

Pria berusia 32 tahun tersebut merupakan salah satu warga lokal Morowali asal Keurea yang sudah cukup lama bekerja di IMIP.

Ia mengalami insiden pada tahun 2014 lalu ketika masih menjadi karyawan PT GCNS bagian produksi dan ditugaskan ke Jetty Fatufia untuk pembongkaran tiang pancang.

Saat itu, ia mengalami insiden patah kaki kiri dan mendapatkan perawatan medis hingga sembuh.

Sejak April 2017, Fadrun masuk kembali ke PT IMIP dan bekerja pada Departemen Central Kitchen, dengan menggunakan kaki palsu sejak 2017 lalu.

Namun, alat bantu tersebut perlu diganti dengan yang baru, karena tidak layak lagi.

Tim CSR IMIP kemudian melakukan observasi lapangan dengan melihat kondisi sesungguhnya.

“Kami bantu dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani Fadrun di Kendari. Beberapa bulan terakhir, kakinya mau dioperasi karena sudah mulai lecet, sehingga kami berinisiatif segera memberikan kaki palsu untuk memudahkan aktivitas Fadrun, baik saat bekerja di kawasan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” kata SPV CSR Department PT IMIP, Irfan Ardiansyah, Senin (28/07).

Menurut Irfan, perangkat kaki palsu itu masih bergaransi. Jika dalam waktu satu tahun ada kendala dan ketidaksesuaian, maka bisa diakomodasi pihak Ortholite Palu.

“Dari sisi kualitas, materialnya cukup baik sehingga penggunaannya dirasa lebih nyaman,” ujarnya.

Ke depan, kata dia, kegiatan sosial seperti ini terus dimaksimalkan agar kepedulian terhadap masyarakat disabilitas semakin meningkat.

Irfan menjamin, lingkup kerja dalam kawasan tidak menjadikan hambatan dengan keterbatasan yang ada.

Fadrun diberi bebas akses kendaraan hingga di sekitar area kerja di Departemen CK PT IMIP.

Ia juga menerima beban kerja yang ringan dengan menggunakan tangan, tidak banyak pergerakan langkah kaki.

“Kami berkoordinasi dengan HRD dan Safety IMIP agar memberikan surat khusus pada Fadrun untuk memarkirkan kendaraan yang dekat dalam kawasan. Area kerja yang lebih aman,” katanya.

Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik untuk memudahkan aktivitas sehari-hari.

“Ini dilakukan PT IMIP sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas,” katanya.

Pihak CSR juga berkomunikasi dengan HRD untuk memastikan kembali jika status karyawan tersebut sudah permanen dengan status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Fadrun, usai menerima bantuan kaki palsu mengaku terharu dan bahagia dengan perhatian yang diberikan.

“Akhirnya bisa mendapat kaki palsu yang baru. Saya mendambakan ini karena yang lama sudah tidak layak yang menyebabkan sakit bagian kulit kaki. Semoga bantuan ini, dapat membantu saya melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan mandiri,” ucap Fadrun. ***