PT Graha Tambak Pinotu Ajukan Penyusunan UKL-UPL

oleh -
Pihak PT. Graha Tambak Pinotu saat mengajukan penyusunan dokumen UKL-UPL di DLH Kabupaten Parimo, Jum’at (10/06) (FOTO : media.alkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – PT. Graha Tambak Pinotu mengajukan  penyusunan dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).,Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Direktur PT. Graha Tambak Pinotu, Abdul Rivai, mengatakan, pihaknya memproses penyusunan dokumen UKL-UPL ini selama empat bulan, dan telah melakukan pengambilan foto udara, laut, dampak sosial dan telah disampai dalam dokumen itu.

“Memang terdapat keterlambatan, saat terjadi perubahan sistem online di pemerintahan,” ungkapnya saat ditemui, Jum’at (10/06)

Ia menyebutkan, PT Graha Tambak Pinotu menjadi perusahaan pertama yang melalui system tersebut. Sehingga, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, mulai melakukan adaptasi.

BACA JUGA :  DPD Nasdem Donggala Bagikan Kue Gratis untuk Warga Palu

Dirinya menjelaskan, dokumen tersebut dianggap sangat penting, dalam penyusunan pengusulan dokumen UKL-UPL, dimana telah menggunakan tenaga ahli, dan melibatkan akademisi untuk melakukan penelitian, yang memakan waktu kurang lebih dua bulan. 

Bahkan, proses pengujian air laut dan udara di Laboratorium resmi, dan memakan waktu satu bulan untuk menunggu hasilnya. Sehingga, ia menjamin seluruh hasil yang dilampirkan dalam dokumen usulan tersebut, telah sesuai dengan ketentuan.

“Ada beberapa perbaikan dalam dokumen setelah pengusulan, kami targetkan akan kami perbaiki dalam waktu 14 hari ke depan,” ujarnya.

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhammad Idrus mengatakan, sebelumnya ada kesalahpahaman antara pihaknya dengan PT Graha Tambak Pinotu soal KKRT.

BACA JUGA :  Jika Terpilih Jadi Gubernur, Ahmad Ali Janjikan Pendidikan Gratis dan Seragam Sekolah

Menurutnya, formulir UKL-UPL dapat dibahas DLH minimal ada konfirmasi, tentang kesesuaian tata ruang dari Dinas PUPRP setempat.

“Kami tidak mau bahas sebelum ada konfirmasi itu. Tapi alhamdulilah, saat ini sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan,” pungkasnya.

Reporter:  Mawan
Editor : Yamin