Proyek Pembangunan Kantor Lurah di Palu, DPRD Akan Undang PU dan Kontraktor

oleh -
Salah satu proyek pembangunan kantor kelurahan di Kota Palu yang belum mencapai 50 persen. (FOTO : IST)

PALU – Komisi C bidang pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan tinjuan terhadap empat proyek pembangunan kantor Kelurahan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2021.

Ke empat proyek itu menggunakan anggaran Rp1,845 miliar hingga Rp2,114 miliar dengan kontrak 120 hari kalender, yakni di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Mamboro, Tanahmodindi, dan Kelurahan Nunu. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai ekspektasi dikarenakan pekerjaanya baru di bawah 50 persen.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palu, Muslimum mengatakan, di tanggal 17 Desember 2021, anggota Komisi C melakukan peninjauan pembangunan kantor lurah, di empat wilayah. Dari tinjuan itu, tidak ada satu pun pekerjaan yang diselesaikan atau mendekati rampung, kesemuanya masih dalam pekerjaan, bahkan masih di bawah 50 persen.

BACA JUGA :  Kuliah Umum Menkumham RI di Untad: Perkuat Regulasi Berbasis Elektronik

“Dari empat wilayah itu yang terparah ada di pembangunan kantor Kayumalue Ngapa, yang mana baru berdiri tiang bangunannya lantai satu atau progresnya baru 30 persen,” ungkapnya, Senin (20/12). 

Kata pria yang akrab disapa Kimun itu, pada prinsipnya kondisi proyek saat ini jauh dari harapan, karena Deadline waktu, apalagi sudah mau berakhir di Desember ini, sehingga pekerjaan dipastikan tidak bisa terkerjar.

Olehnya Komisi C akan memanggil para pihak terutama pihak kontraktor, Konsultan, Pekerjaan Umum dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang melakukan lelang.

BACA JUGA :  Pascaputusan MK, Pengumuman Pendaftaran Calon Kepala Daerah Menunggu Template dari KPU RI

“Semua pembangunan kantor itu jauh dari harapan, yang pasti akan ada penambahan waktu kerja, akan tetapi harus diperjelas,” tegas Muslimun.

Lanjut Kimun, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya, DPRD akan menyakan kendala apa yang membuat keterlambatan pembangunan kantor kelurahan itu, padahal semuanya harus berjalan sesuai dengan kontrak awal, agar tidak ada yang dirugikan, kalau melihat semua pekerjaan ini, tentunya pemerintah dirugikan dengan keterlambatan pembangunan.

“Dengan melihat nominal anggaran yang hampir sama, dengan model sama, kalau memang waktunya tidak cukup kenapa diambil dan ikut dalam tender proyek itu, nantilah kita akan cek di RDP alasan apa yang mereka sampaikan,” terang Muslimun.

BACA JUGA :  Palu Diharap jadi Kota Ramah Perempuan dan Anak

Untuk RDP nantinya akan di laksanakan secepatnya, apakah habis perayaan natal, biar nanti koordinasi dengan pihak sekretariat DPRD.

“Yang jelas kami akan undang dan minta pendapatnya seperti apa,” tandas Muslimun.  (YAMIN)