Namun dengan terbukanya akses jalan saat ini, waktu tempuhnya juga bisa lebih hemat, hanya paling lama 15 sampai 20 menit saja dengan jarak tempuh mencapai sekitar 9 kilometer (km).

“Jadi dengan terbukanya akses jalan dan adanya ketersediaan air, menjadi semangat masyarakat untuk merespon keberadaan kawasan pangan ini,” kata Arwin.

Bahkan kata dia, dengan terbukanya akses jalan menuju lokasi perkebunan, saat ini sudah ada masyarakat yang berani membeli kendaraan untuk mengangkut hasil perkebunannya.

“Sekarang dengan adanya akses jalan ini, masyarakat yang masih menggunakan jasa ojek, tidak lagi menyewa sebesar itu, paling tinggi Rp5000 per karung. Bahkan ada juga pembeli yang bisa langsung ke lokasi,” tuturnya.

Ia mengakui bahwa di dalam lokasi KPN sendiri terdapat lahan milik masyarakat. Namun, kata dia, lahan tersebut bukanlah hasil klaim dari masyarakat, namun pihak pemerintah sendiri yang berinisiatif mencari jika ada masyarakat yang pernah mengolah lahan dalam kawasan.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya atau sekitar 30 tahun silam, lahan tersebut sempat diolah masyarakat, namun ditinggalkan karena tidak adanya sarana pendukung.

“Jadi bukan masyarakat yang klaim, kamilah yang mencari siapa saja pemilik di dalam (lahan KPN). Dari situlah maka diketahui terdapat sebanyak 149 hektar lahan milik masyarakat dan itu akan dikembalikan. Pemiliknya sudah bersedia untuk bersama-sama menanam di dalam kawasan. Jadi untuk tahap awal, nantinya akan masuk masyarakat yang akan bertani di dalam kawasan ini sebanyak 400 petani. Mereka sudah didaftar,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa sebelumnya ada masyarakat yang mempertanyakan terkait proyek tersebut, utamanya dalam hal pembukaan akses jalan karena melalui area perkebunan mereka.

“Otomatis ada dampak penebangan pohon kelapa. Kami lalu melakukan negosiasi beberapa kali dan alhamdulillah sudah diterima dengan baik. Jadi ada yang ditebang tiga pohon, 12 pohon dan lainnya. Totalnya sekitar 200 lebih yang ditebang dan masyarakat merelakan tanpa dibayar,” terangnya.

Ia menyatakan, tidak ada konflik ataupun penolakan dari masyarakat atas keberadaan proyek KPN. Yang ada, kata dia, masyarakat banyak yang bertanya kapan mereka bisa dilibatkan di dalam.

“Jadi mereka menganggap seakan diabaikan. Tapi dalam hal ini, kami selaku unsur pemerintah menjamin, tidak ada masyarakat yang terabaikan. Tapi memang, kalau kita melihat sejarah ke belakang, maka siapa yang pernah memulai membuka di lahan ini sekitar 30 tahun lalu, itulah yang diprioritaskan,” tandasnya.