PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) mendapat jatah pekerjaan jalan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Paket pekerjaan jalan tersebut yakni ruas Mensung Tinombala sepanjang 7,9 kilometer.
“Alhamdulillah tahun ini kita mendapat pekerjaan jalan. Di tahun 2026 kita tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus, makanya kita hanya berharap pada Inpres saja,” ungkap Kepala Dinas PUPRP Parimo, Adrudin Nur, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan, pembangunan jalan itu akan memiliki lebar 5,5 meter dengan tambahan rabat beton 1 meter, sehingga total lebar jalan mencapai 6,5 meter. Proyek ini melintasi dua kecamatan, yakni Kecamatan Mepanga dan Kecamatan Ongka Malino.
Namun, berdasarkan pengamatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, pekerjaan tersebut berpotensi batal dilaksanakan akibat adanya bangunan warga yang masuk dalam jalur jalan.
“Ada beberapa kios warga masuk dalam jalur, sementara ada masyarakat tidak setuju kalau pekerjaan ini dibatalkan,” jelas Adrudin.
Agar proyek tetap berjalan, pihak PUPRP bersama dua camat dan tujuh kepala desa telah berkoordinasi dan sepakat mengamankan proses pekerjaan.
Adrudin menilai, jika pembangunan itu batal, maka akan sangat merugikan daerah dan masyarakat. Sebab tahun depan Kabupaten Parimo tidak lagi mendapat pekerjaan jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kabupaten yang tidak dapat DAK jalan itu, Morowali, Morowali Utara, Tojo Una-una, Banggai Kepulauan, Tolitoli, dan tahun depan itu hanya Buol yang mendapat pekerjaan jalan,” jelasnya.
Ia berharap tokoh masyarakat ikut mengawal pekerjaan tersebut. Jika ada kendala nonteknis di lapangan, maka proses pekerjaan akan langsung dihentikan.
“Jadi saya harap agar masyarakat bisa menjaga dan mengawal pekerjaan ini. Untuk berharap tahun depan itu tidak dimungkinkan,” pungkasnya.