Protes Kebijakan Plt Bupati Poso, Aliansi CPPPK Minta DPRD Gunakan Hak Interpelasi

oleh -
Massa yang tergabung dalam Aliansi CP3K menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Poso (Foto:media.alkhairaat.id/ishaq)

POSO – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Poso mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Poso, Selasa (29/10).

Dari pantauan media ini, massa aksi berkumpul di depan gedung DPRD membawa poster yang bertuliskan “tolong jangan korbankan kami hanya karena politik”.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Plt. Bupati Poso yang menggantikan Plt. Kepala BKP-SDM, serta pernyataan sikap yang telah disampaikan Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai belum lama ini di Kantor DPRD Poso.

Koordinator Lapangan (Korlap) CPPPK Poso, Romy Husain menyampaikan, agar aspirasi para aliansi ini menjadi perhatian serius dari DPRD Poso.

BACA JUGA :  Jabat Plt Bupati Poso, Yasin Tepis Rumor Miring yang Beredar di Masyarakat

Diantara poin pernyataan sikap yang disampaikannya, menolak intervensi pihak luar atau organisasi yang tidak terkait dengan kepengurusan kepegawaian. Sebab kepengurusan itu, sudah ada yang menanganinya.

“Jika terjadi kegagalan penerimaan P3K akibat kekisruhan dimana adanya dualisme kepemimpinan BKPSDM, maka kami akan menuntut Plt. Bupati Poso untuk bertanggung jawab, sebab pengumuman penerimaan P3K ditandatangani oleh dia,” ucapnya.

Olehnya, Aliansi CPPPK meminta DPRD Poso untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Plt. Bupati Poso yang sudah memunculkan kegaduhan khusnya di tahapan P3K.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi KD Mapeda mengatakan, sejak tahun tahun sebelumnya DPRD Poso sudah sangat sepakat untuk mengakomodir, utamanya yang telah lama megabdi sebagai tenaga honorer.

BACA JUGA :  Yamaha Dukung Kejuaraan Bola Basket SMANSA di Taman Gor Palu

Tentunya hal itu menjadi kesempatan bagi semua tenaga honorer untuk bisa terakomodir dalam ruang penerimaan P3K. Yang tentunya sudah dimulai dengan pendaftaran melalui akun masing-masing.

“Sehingga tidak bisa lagi diganggu gugat, karena itu sudah aturan dari pusat,” katanya.

Terkait hak interpelasi, kata Waket I DPRD Poso, memang ada dalam mekanisme DPRD.

“Jadi, kami disini ada 7 fraksi, tentu nantinya akan berbicara setelah menemukan data akurat tentang hal-hal yang tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh Plt. Bupati Poso,” tutupnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin