POSO – Pemerintah daerah tengah memasuki tahap akhir dalam proses pembentukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan segera diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Sejak dimulainya proses ini, berbagai tahapan penting telah dilalui untuk memastikan RTRW yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dinas PUPR Kabupaten Poso Taufik Runa, ST mengatakan, sebelum diresmikan sebagai Perda, RTRW sudah melalui tahapan studi, analisis, penyusunan konsep, perencanaan dan konsultasi publik serta finalisasi. Setelah itu, RTRW diajukan ke legislatif untuk diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Perda RTRW merupakan produk hukum daerah yang dihasilkan oleh proses legislasi dan memuat ketentuan tata ruang yang sah secara hukum,” kata Taufik saat ditemui media ini, Sabtu (3/2).
Terkait prinsip tata ruang, RTRW yang diresmikan sebagai Perda telah melalui proses yang disesuaikan dengan kebijakan nasional. Yakni melalui asistensi/klinik, harmonisasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah memastikan RTRW sesuai dengan prinsip-prinsip tata ruang nasional, mengikuti pedoman dan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar perencanaan tata ruang daerah sejalan dengan kebijakan nasional, menciptakan keselarasan antar tingkatan pemerintahan,” jelasnya.
Menurutnya, penciptaan pengembangan atau investasi di Kabupaten Poso dapat terjadi kemudahan karena adanya kejelasan regulasi tata ruang, memberikan keyakinan kepada investor, mengurangi ketidakpastian dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan dan investasi.
Ditanya rencana pembangunan fasilitas pemerintah daerah lainnya termasuk sarana olahraga dan pemerintahan, mantan Kabid Bappelitbangda Poso ini membeberkan hal tersebut memang sudah dipersiapkan lokasinya.
“Lokasinya berada di Kelurahan Lembomawo yang merupakan daerah datar, baik geografis dan topografisnya sesuai untuk pembangunan perkantoran,” ungkapnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin