Proses Administrasi PAW Anggota DPRD Donggala Sudah Selesai di Tingkat KPU

oleh -
Datu Wajar Lamarauna

DONGGALA – Proses administrasi pengajuan nama Datu Wajar Lamarauna sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Donggala sudah selesai di tingkat KPU Donggala. Keputusan itu dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Datu Wajar Lamarauna memenuhi syarat sebagai PAW.

“Dari kami di KPU Donggala sudah selesai dan sudah dibuatkan surat tindaklanjut ke pimpinan DPRD Donggala tanggal 17 Maret lalu, tinggal pihak DPRD selanjutnya yang menangani,” jelas Ketua KPU Donggala, M. Unggul, Senin (27/03).

Menurut Unggul, mekanisme itu dilakukan sesuai Pasal 22 ayat 6 PKPU Nomor 6 tahun 2019, di mana KPU dalam menindaklanjuti surat Ketua DPRD hanya paling lama 5 hari. Demikian halnya dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 198 ayat 2 menyebut KPU kabupaten/kota menyampaikan nama calon pengganti antar waktu berdasarkan ketentuan Pasal 197 ayat (1) dan ayat (2) kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota paling lama lima hari sejak diterimanya surat pimpinan DPRD kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Setiap Anggota DPRD Sulteng yang Dilantik Hanya Boleh Disertai Lima Orang

Datu Wajar Lamarauna menggantikan posisi anggota DPRD Donggala hasil Pemilu 2019 dari Partai Gerindra atas nama Erlansyah yang meninggal dunia, Ahad (26/02) lalu.

Erlansyah berasal dari Dapil I (Banawa dan Banawa Tengah) peraih suara terbanyak pertama dengan perolehan 796. Sedangkan peraih suara terbanyak kedua adalah Datu Wajar dengan jumlah 779 suara.

Secara keseluruhan perolehan total Partai Gerindra pada Dapil I setelah diakumulasi dari lima caleg adalah sebanyak 2.593 suara atau berada di posisi keempat.

BACA JUGA :  Tiga Paslon Adu Gagasan Menyejahterakan Masyarakat dan Memajukan Kota Palu

Berdasarkan data KPU Donggala, Datu Wajar Lamarauna sebagai caleg Partai Gerindra sudah dua kali mengikuti pemilu. Kali pertama pada pemilu 2014 dan kedua pemilu 2019 pada dapil yang sama, namun perolehan suaranya selalu berada di posisi kedua.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay