PALU- Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan amoral dilakukan oknum Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong, yaitu ID terhadap korbannya S.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yang mengetahui kasus tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, dihubungi, Ahad, (17/10).
Ia tak merinci berapa orang telah dilakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap saksi (korban) masih menunggu koordinasi dengan ,
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Didik.
Ia menegaskan, sedangkan terhadap oknum Polisi ID saat kasus tersebut mencuat, langsung dinon aktifkan dari jabatannya.
Sebelumnya, seorang gadis di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial S, mengaku dijanjikan oleh oknum polisi setempat untuk membebaskan ayahnya yang sedang mendekam dalam penjara.
Menurut pengakuan S, oknum polisi bersangkutan akan membebaskan ayahnya yang sedang tersandung kasus, asalkan ia mau “tidur” dengan oknum bersangkutan. (Ikram)