PALU- Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam waktu dekat akan melakukan sidang kode etik terkait kasus dugaan amoral dilakukan oknum Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong, yaitu ID terhadap korbannya S.
“Sampai saat ini terhadap oknum ID masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes.Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Kamis (21/10).
Ia mengatakan, terkait kode etik akan segera disusun resume, selanjutnya akan ada saran hukum, lalu akan sidang.
“Kita upayakan dalam satu pekan ini, sudah ada sidang terkait kode etik,”katanya.
Dia mengatakan, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik krimum.
“Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi , baru akan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Dari penyidikan inilah kata dia, baru akan diketahui tersangkanya , setelah gelar perkara bisa atau tidaknya ditingkatkan menjadi seseorang tersangka.
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan hasil visum, tapi tidak bisa dipublikasikan, sebab menjadi konsumsi hukum.
“Hasil visumnya diambil kemarin, tapi tidak bisa disampaikan apa hasilnya,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG

