POSO – Tokoh pemuda dan tokoh agama Islam di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Solidaritas Umat Bela Rasulullah, mendatangi gedung DPRD setempat, Selasa (28/06).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pihak restoran dan cafe Holywings dengan mempromosikan minuman beralkhol yang menyertakan nama Rasulullah, Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam dan Maria.
Massa yang dipimpin Ustadz Sugianto Kaimuddin tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, Romy Alimin bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, di ruang rapat utama gedung DPRD Poso.
Ustadz Sugianto mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah aparat kepolisian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menahan dan menjadikan tersangka dugaan penghinaan dan pelecehan nama Nabi Muhammad Saw yang dituliskan pada lebel minuman keras.
“Untuk itu, kami menuntut agar selain ditutup, seluruh pengelola dan pimpinan serta pemilik saham restoran dan cafe Holywings ditangkap dan dihukum berat karena telah melakukan pelecehan dan penistaan agama,” tegas Pimpinan Yayasan Khalid Bin Walid Poso itu.
Menurutnya, jangan hanya admin yang dijadikan tumbal, sementara pimpinan atau pemegang saham Holywings justru terbebas dari jeratan hukum.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Poso tetap menjaga kondusifitas yang telah terjaga dan menyerahkan seluruh permasalahan tersebut ke rana hukum untuk diperoses dengan seadil-adilnya,” jelasnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, merespon positif aspirasi yang disampaikan secara damai dan tertib itu. Romy yang didampingi oleh beberapa anggota DPRD lainnya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut hingga ke DPR RI, secepatnya.
Setelah mendengarkan jawaban dari pihak DPRD, massa aksi pun membubarkan diri dengan terlebih dahulu menyerahkan poin pernyataan sikap untuk diteruskan ke DPRD provinsi hingga DPR RI.
Reporter : Mansur
Editor : Rifay