PARIMO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), I Gede Widiada, menyatakan kejelasan progres pembangunan Puskesmas Torue baru dapat diketahui setelah batas akhir pengerjaan proyek, 14 Desember 2025.
Menurut I Gede Widiada, kondisi proyek yang dikerjakan CV Jelajah Sulteng masih mengkhawatirkan, namun ia belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait progres di lapangan.
“Saya belum berani menjelaskan panjang lebar soal proyek Puskesmas Torue,” ujar I Gede Widiada, saat monitoring proyek Laboratorium Kesehatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parimo, Purnama, Kamis (4/12).
Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan untuk menghitung persentase hasil pekerjaan dan menentukan apakah pelaksana proyek dapat diberikan perpanjangan waktu atau tidak. Kajian tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait kelanjutan proyek senilai Rp7,6 miliar itu.
Proses rapat bersama pelaksana proyek direncanakan setelah kontrak berakhir pada 14 Desember.
Hasil evaluasi ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Setelah tanggal 14 Desember, kami akan rapat bersama pelaksana proyek untuk membahas soal itu, apakah diberikan perpanjangan atau tidak,” jelasnya.
I Gede Widiada menyebutkan, pihak pelaksana telah mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu pekerjaan kepada Dinas Kesehatan Parimo. Namun, keputusan final masih menunggu hasil evaluasi lapangan dan kajian teknis.

