PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan tanggung jawab kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Sulteng untuk mendampingi tiga desa di Kabupaten Sigi dalam program penanggulangan stunting dan penurunan angka kemiskinan.

Dalam mendampingi tiga desa tersebut, yakni Desa Rogo, Walatana dan Desa Baluase, Sekretariat DPRD berkolaborasi dengan PT Pelindo (Pelabuhan Indonesia).

“Kami hanya sebatas identifikasi, kemudian menyampaikan apa yang menjadi temuan di lapangan dan juga menyiapkan proposal-proposal nantinya ke BUMD yang akan membantu lewat CSR mereka. Kalau Sekretariat DPRD itu PT Pelindo yang mendampingi. Jadi nantinya CSR-nya itu dari PT Pelindo,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, di ruang kerjanya, Senin (12/02).

Ia mengatakan, dalam program tersebut belum sampai ke pemberian bantuan, karena tahapan ini masih identifikasi data, mengingat kemungkinan adanya data yang sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang ada di lapangan.

“Desa Baluase, Rogo dan Walatana itu punya dusun yang ada di gunung dan orang-orangnya susah untuk ditemui,” kata Sekwan, mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi dalam proses identifikasi tersebut.

Kata dia, pihaknya diberikan waktu 3 bulan dalam melakukan identifikasi. Setelah 3 bulan, Wakil Gubernur selaku koordinator kegiatan akan menerima laporan dari semua perangkat daerah tentang hasil identifikasi dan koordinasi temuan-temuan di lapangan.

“Berdasarkan temuan-temuan tersebut dan bagaimana tindaklanjutnya, maka dari rapat koordinasi itulah akan ditentukan. Apakah tindaklanjutnya diserahkan bantuan atau bagaimana,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari identifikasi yang dilakukan, ternyata di lapangan masih ada data-data yang harus diperbaiki dan juga kebutuhannya berbeda-beda.

“Ada kebutuhan MCK karena ada beberapa yang belum memadai, kemudian ada berupa makanan tambahan untuk anak. Mungkin nanti ini menjadi tugas perangkat daerah teknis seperti BKKBN, P2KB dan Bappeda yang akan melakukan sosialisasi, tetapi itu semua masukan dari perangkat-perangkat daerah yang melakukan identifikasi,” terangnya.

Program ini sesuai Keputusan Gubernur Sulteng Nomor : 400.9.14/24/Bapeda-Q.ST/2024 tentang Lokasi dan Sasaran Orang Tua Asuh Program Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Perangkat Daerah, yang telah dibagi per lokasi.

“Sesuai surat keputusan itu memang sampai Desember, tetapi evaluasinya itu dilakukan 3 bulan sekali. Tapi 3 bulan sekali ini masih tahap identifikasi, nanti setelah 6 bulan baru kita intervensi sampai dengan kebutuhan apa yang harus mereka penuhi,” ujarnya.

Dalam melakukan pendampingan itu, ia memberi kepercayaan kepada tiga kepala bagian. Untuk Desa Baluase kepada Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, untuk ke Desa Rogo Kabag Umum dan Keuangan, kemudian Desa Walatana kepada Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan.

“Jadi ketiga kabag ini yang diberi tanggung jawab untuk mendampingi desa binaan tersebut,” imbuhnya. RIFAY