PALU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Palu, melaksanakan rapat kerja (Raker) penguatan organisasi advokat DPC KAI Palu sebagai penegak hukum profesional, Sabtu (5/3).
Ketua panitia pelaksana Triadi mengatakan, dalam penyusunan programnya, KAI akan mempertegas salahsatu program, yaitu sosialisasi hukum ke masyarakat.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini berkenan dengan penegakan hukum lebih profesional khususnya di DPC KAI Kota Palu. Kemudian, terkait dengan kegiatan ini ada program-program kami yang belum tersentuh seperti sosialisasi tentang hukum di masyarakat, khususnya di wilayah kerja DPC KAI Kota Palu,” ujar
Triadi menjelaskan, sosialisasi tentang hukum dimasyarakat karena pihaknya menilai selama ini, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang hukum. Sehingga melalui Raker tersebut pengurus DPC KAI Kota Palu telah merumuskan dalam program kerja untuk lima tahun kedepan dimasa kepemimpinan Hartati Hartono.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut juga untuk memberitahu kepada pengurus tentang adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) telah dirumuskan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KAI.
“Jadi AD/ART ini kami tuangkan di DPC untuk di ketahui,” jelasnya.
Raker untuk menyusun program kerja 2022-2026, dihadiri ketua, sekretaris, jajaran pengurus DPC dan DPD KAI Sulteng.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang